Tawuran 2 Kelompok di Koja, 1 Orang Tewas dengan Luka Bacok

Tawuran 2 Kelompok di Koja, 1 Orang Tewas dengan Luka Bacok
Tawuran 2 Kelompok di Koja, 1 Orang Tewas dengan Luka Bacok
Tawuran 2 Kelompok di Koja, 1 Orang Tewas dengan Luka Bacok

Jakarta – Aksi kenakalan para remaja kembali meresahkan warga, tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja terjadi di Jalan Sulawesi/Mambo, RT 8/RW 4 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/5/2023). Alhasil, satu orang korban berinisial DA (21) tewas akibat luka sayatan celurit saat tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, tawuran yang melibatkan kematian itu terjadi pada Sabtu (26/5/2023) pukul 04.30 WIB.

“Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda yang mengakibatkan korban inisial DA meninggal,” kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023).

Bacaan Lainnya

Gidion menambahkan, sebelum tewas DA sempat ditolong warga sekitar untuk dilarikan ke rumah sakit namun dalam perjalanan nyawanya tidak tertolong.

Atas aksi tawuran ini, pihak kepolisian mengamankan tujuan tersangka berinisial AS (20), AR (18), MZ (16), BA (22), AB (19), SAR (18) dan AYB (16).

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa tujuh buah celurit dan pedang yang digunakan para pelaku.

“Ini saya tegaskan siapapun yang terlibat tawuran bahkan menyebabkan luka atau meninggal dunia, semuanya terlibat dalam peristiwa pidana itu,” ujarnya.

“Dari tujuh para tersangka dari kedua kelompok kita lakukan penahanan dan masih ada kelompok-kelompok lain yang masih DPO,” sambungnya.

Atas tindakannya itu, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana, Pasal 351 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHPidana serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“Dari tujuh para tersangka dari kedua kelompok kita lakukan penahanan dan masih ada kelompok-kelompok lain yang masih DPO,” pungkasnya.

(Wahyuni Adina Putri)

Pos terkait

Comment