PANGKEP – Keluarga korban kecelakaan pesawat ART 42-500 mendatangi posko Tim Disaster victim identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalani pemeriksaan ante mortem dan post mortem.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi oleh awak media di depan Kantor Polsek Balocci.
Betul, total 8 orang keluarga korban sudah dilakukan pemeriksaan,” jelas Didik, Senin (19/1).
Sementara dua keluarga lainnya kata dia, akan menyusul setelah ditemukan para korban yang saat ini masih dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
“Rencananya datang lagi hari ini, tetapi pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban dengan berkoordinasi dengan DVI polda-polda setempat,” bebernya.
Didik menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu korban yang masih dalam pencarian dan evakuasi dari tim SAR gabungan di puncak Gunung Bulusaraung.
“Untuk hasil belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena korban belum ada yang dievakuasi untuk pemeriksaan postmortem,” jelasnya.
Terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah mengambil data dari beberapa keluarga korban pesawat ATR
Sampai hari ini ada dua yang diuji satu di Makassar dan di Bogor,” kata Kapolda Sulsel di posko SAR Tompo Bulu.
Djuhandhani memastikan polisi juga telah mendapatkan alamat dari keluarga korban pesawat. Alamat keluarga korban akan mempermudah proses pencocokan ante mortem dan post mortem.
“Mana kala kita mendapatkan untuk pembuktian lebih lanjut karena di situ ada hak-hak yang nantinya secara administrasi harus dimiliki yang terdapat dalam manifest,” ucapnya.











