Maros Jadi Perhatian: Masuk Daftar 8 Besar Wilayah Rawan Narkoba di Sulsel
Maros, 3 Juni 2025 — Kabupaten Maros kini masuk dalam sorotan setelah disebut sebagai salah satu dari delapan daerah dengan tingkat penyebaran narkoba tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Muetazim, kondisi ini perlu disikapi secara serius. Pemerintah daerah langsung bergerak dengan memperkuat program penyuluhan, terutama menyasar pelaku UMKM di Desa Jenetaesa. Tujuannya jelas: mencegah agar hasil jerih payah para pelaku usaha tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif seperti narkoba.
“Kita ingin masyarakat punya kesadaran sejak dini tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda,” ujar Muetazim dalam keterangannya, Selasa siang.
Selain pelaku usaha, perhatian besar juga diberikan kepada kalangan pelajar yang dianggap kelompok paling rentan. Sosialisasi rutin dilakukan di sekolah-sekolah guna membentuk benteng kesadaran dan pencegahan sejak dini.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Polres Maros terus melakukan operasi dan pengawasan. Baru-baru ini, seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial AR ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba secara daring di wilayah Moncongloe.
Pemkab Maros menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh elemen, termasuk aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

















