Mulyono Curi 2 HP Milik Karyawan di Pusat Perbelanjaan di Kelapa Gading, Ditangkap Polisi
Jakarta – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pelaku pencurian dua buah telepon genggam yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam aksi tersebut, terjadi saat korban yang merupakan karyawan di mall tersebut sedang melakukan live di media sosial.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, memperlihatkan aksi seorang pelaku pencurian yang beraksi seorang diri berjalan di depan toko. Pelaku yang melihat adanya dua buah handphone di meja dan tidak ada penjaganya kemudian masuk dan mengambil dua buah handphone tersebut.
Dari rekaman tersebut, Polisi kemudian bisa mengidentifikasi pelaku dan berhaIl menangkap pelaku do rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan ditangkap saat menjual hp yang dicuri.
“Jadi kami mendapatkan informasi telah terjadi pencurian HP di salah satu Mall di Kelapa Gading. Yang juga kejadian tersebut terekam CCTV toko. Sehingga kami langsung melakukan profeling dan identifikasi ke Pelaku,” Kata Kiki di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (13/6/2025).
“Dan puji Tuhan, pelaku dapat tertangkap di daerah Cibitung. Dari hasil pemeriksaan pelaku beraksi sendiri. Dari informasi yang kami dapat, pelaku sudah pernah ditangkap dengan kejadian serupa,” Lanjutnya.
Kiki menjelaskan, pelaku yang di ketahui bernama Eed Mulyono (49) tersebut hampir menjual hasil curiannya di wilayah Cibitung. Polisi kemudian mengamankan dua handphone hasil curian dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu kendaraan sepeda motor yang dipakai pelaku.
“Pelaku rencana mau jual hasil curiannya di Cibitung. Diketahui pelaku tinggal sendirian dan sampai dengan saat ini pelaku tidak bekerja. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP soal pencurian. Ancaman lima tahun penjara,” Pungkasnya.
(Wahyuni Adina Putri)

















