Gagal Dapat Pengembalian Dana, Wanita Ini Ancam Gembok Kantor Produk Koyo Asal Turki di Kelapa Gading
Jakarta – Seorang wanita bernama Anti mendatangi sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menjadi kantor perwakilan produk koyo asal Turki, One More International.
Anti datang bersama kuasa hukumnya untuk menagih kejelasan soal pengembalian dana senilai Rp 500 juta, yang ia setorkan sebagai syarat menjadi stockist produk kesehatan tersebut.
Menurut Anti, dana sebesar setengah miliar rupiah itu disetor atas dasar perjanjian yang disepakati bersama pihak One More.
“Waktu itu saya tertarik karena produknya bagus, dan dijanjikan akan dibantu pemasarannya serta pengadaan acara pengenalan di berbagai daerah,” ujar Anti kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Namun, seiring waktu, kerja sama tidak berjalan seperti yang dijanjikan.
Anti akhirnya memutuskan mundur dari posisi stockist dan mengembalikan seluruh barang ke pihak One More pada Oktober 2024.
Dalam perjanjian awal, disebutkan bahwa dana akan dikembalikan penuh tanpa potongan apabila Anti mengembalikan barang secara lengkap.
Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan.
“Yang bikin saya kecewa, barang yang dikembalikan ke saya hari ini ternyata bukan barang saya. Hampir 200 pcs tidak sesuai, berarti barang saya sebagian sudah ditukar,” ungkap Anti.
Ia juga mengaku kesulitan menemui pihak manajemen One More, termasuk para petinggi yang disebut-sebut sudah tak lagi muncul di kantor.
“Kalau ini tidak diselesaikan, saya akan laporkan sebagai kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
Kuasa hukum Anti, Muhammad Nasir, menyatakan pihaknya masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada tanggapan dari pimpinan One More, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kalau tidak ada kejelasan, kantor ini akan kami gembok sementara, sampai ada pertemuan untuk penyelesaian pengembalian uang klien kami,” kata Nasir.
Ia menegaskan bahwa barang yang hendak dikembalikan kepada Anti sebagian besar bukan milik kliennya.
“Kami ingin bertemu langsung dengan penanggung jawab. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tutupnya.
(Wahyuni Adina Putri)











