Layanan Adminduk Kini Dapat Dilakukan di Tingkat Desa dan Kelurahan

Layanan Adminduk Kini Dapat Dilakukan di Tingkat Desa dan Kelurahan
Layanan Adminduk Kini Dapat Dilakukan di Tingkat Desa dan Kelurahan

Layanan Adminduk Kini Dapat Dilakukan di Tingkat Desa dan Kelurahan

Banyumas – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada tingkat yang paling dasar, yakni desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui gagasan inovasi Kepala Dinas Dindukcapil Hirawan Danan Putra melaunching pelayanan administrasi kependudukan “KUDILANDEPMAS” (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas).

Launching dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie pada Kamis (10/7/25) di Hall Surya Yudha Hotel Purwokerto.

Sekda Agus menuturkan dalam konteks administrasi kependudukan, kehadiran layanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan menjadi trobosan penting untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat,gratis dan zero kilometer bagi masyarakat

Bacaan Lainnya

“Inovasi ini merupakan bukti nyata kepedulian dan menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ucapnya

Ia mengaku pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh hadirnya inovasi ‘KUDILANDEPMAS’ dan berharap inovasi tersebut tidak hanya berhenti pada peluncuran saja, melainkan dapat berjalan dengan baik kedepannya.

Oleh karenanya pada kesempatan tersebut pula dilakukan bimbingan teknis pelayanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan yang diikuti oleh 331 pesera operator SIAK

“Selepas bimtek ini, Saya harap inovasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, dijalankan secara konsisten dan dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya

Hirawan menuturkan, untuk konsep pelayanan, masyarakat tidak perlu datang ke kecamatan atau ke Dindukcapil ketika mengurus administrasi kependudukan tetapi cukup di masing-masing desa/kelurahan. Nantinya desa/kelurahan yang akan mengirimkan dokumen pemohon ke operator Dindukcapil

“Di Dukcapil, maka dikerjakan prosesnya, diverifikasi, lalu akhirnya jadi dokumennya, kita kirim ke email desa. Desa nanti menghubungi pemohonnya ataupun menyerahkan kepada pemohonnya terkait dengan dokumen yang dimohonkan oleh warga desanya masing-masing,” jelasnya

Ia mengaku setelah dibukanya loket pelayanan di desa, antrian pelayanan di Dindukcapil menjadi berkurang.

“Tentunya inovasi ini memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan tidak berbiaya,” ungkapnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *