Pemkab Probolinggo Desak Copot Salah Satu Personil Satgas Anti Miras
Probolinggo – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah Ormas Probolinggo Raya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengevaluasi dan mencopot salah satu personil Satgas Anti Miras.
Permintaan itu lantaran salah satu anggota Satgas Anti Miras bernama Mustofa dinilai memicu polemik di masyarakat dan mencoreng citra tim pemberantasan miras.
Permintaan dan desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama dengan Pemkab Probolinggo, Kamis (17/7/2025) siang. Yang mana jika desakan itu tidak dikabulkan, maka akan digelar aksi.
Dalam audiensi tersebut, diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Probolinggo Heri Kriswanto, Ketua Satgas Miras Sugeng Wiyanto, Kepala Bakesbangpol Doddy Nur Baskoro serta anggota DPRD Deni Ilhami.
Ketua Aliansi, Sholehuddin, menyebut keberadaan Mustofa yang diketahui sebagai Humas Satgas Anti Miras telah menimbulkan keresahan publik dan menjadi bahan cibiran netizen.
“Kalau hasil audiensi ini tidak ada tindak lanjut dan oknum tersebut tetap aktif di Satgas, kami akan turun ke jalan. Kami akan demo Probolinggo ini,” kecam Sholehuddin.
Menurut Sholehuddin, dirinya tidak ingin mengumbar aib personil Satgas Anti Miras tersebut ke publik karena menghormati kode etik. Namun, pihaknya memiliki rekam jejak kelam yang bersangkutan.
“Kami tidak perlu membeberkan seperti apa kejelekannya. Ini soal privasi kita masing-masing, ada kode etik, ada kode perusahaan kata kasarnya. Tapi kami sudah lama mengenal beliau,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap seluruh personil Satgas.
“Kalau ada personil yang dinilai tidak sesuai, kami akan serahkan kembali ke lembaga yang menugaskan mereka. Evaluasi ini akan kami lakukan dan hasilnya kami sampaikan ke pihak terkait,” kata Sugeng.

















