Pasangan Muda-Mudi Diduga Kumpul Kebo di Banjaranyar, Kades dan Kadus Minta Dinikahkan Resmi
Banyumas – Sepasang muda-mudi di Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan resmi. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun Banjaranyar yang mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan.
Peristiwa tersebut terjadi usai pihak pemerintah desa menerima laporan dari warga yang merasa resah. Kades Banjaranyar, Robi Wibowo, bersama Kepala Dusun Kadus II Bisri segera menuju tempat kejadian dan mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut.
“Kami temui secara langsung dan setelah diklarifikasi, benar bahwa mereka belum menikah secara resmi. Pemdes Banjaranyar siap mencarikan pekerjaan untuk mereka dua muda mudi berinisial (A & J) .” ujar Robu saat dikonfirmasi, Senin (30/07/2025).
Pemerintah desa lantas meminta pasangan tersebut untuk segera melangsungkan pernikahan secara sah, baik menurut agama maupun negara. Pendekatan dilakukan secara kekeluargaan, dan pasangan tersebut menyatakan kesediaannya untuk dinikahkan dalam waktu dekat.
Banyumas – Sepasang muda-mudi di Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan resmi. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun Banjaranyar yang mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan.
Peristiwa tersebut terjadi usai pihak pemerintah desa menerima laporan dari warga yang merasa resah. Kades Banjaranyar, Robi Wibowo, bersama Kepala Dusun Kadus II Bisri segera menuju tempat kejadian dan mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut.
“Kami temui secara langsung dan setelah diklarifikasi, benar bahwa mereka belum menikah secara resmi. Pemdes Banjaranyar siap mencarikan pekerjaan untuk mereka dua muda mudi berinisial (A & J) .” ujar Robu saat dikonfirmasi, Senin (30/07/2025).
Pemerintah desa lantas meminta pasangan tersebut untuk segera melangsungkan pernikahan secara sah, baik menurut agama maupun negara. Pendekatan dilakukan secara kekeluargaan, dan pasangan tersebut menyatakan kesediaannya untuk dinikahkan dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin mempermalukan, tapi membina mereka berdua. Tujuannya agar mereka yang masih dibawah umur tidak terus-menerus hidup dalam kondisi yang melanggar norma,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan sosial dan peran aktif pemerintah desa dalam menjaga ketertiban serta nilai-nilai moral di lingkungan masyarakat.











