Pemdes Tamassaju Gelar Musyawarah Desa Pencegahan Stunting dan Musdes Perencanaan RKPDES 2026

Pemdes Tamassaju Gelar Musyawarah Desa Pencegahan Stunting dan Musdes Perencanaan RKPDES 2026
Pemdes Tamassaju Gelar Musyawarah Desa Pencegahan Stunting dan Musdes Perencanaan RKPDES 2026

Pemdes Tamassaju Gelar Musyawarah Desa Pencegahan Stunting dan Musdes Perencanaan RKPDES  2026

Takalar – Pemerintah Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, 31 juli 2025 menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dua isu penting: pencegahan & Penangan stunting dan perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDs) tahun 2026. Musdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tamasaju dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Rapat dihadiri oleh Camat Galesong Utara, Tenaga Ahli P3MD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), perwakilan Puskesmas Galesong Utara, dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babhinkantibmas dan Babhinsa rapat Yang dipinpin Kepala Desa Tamasaju, Abd. Asis Dg Nyampa, S.Sos., M.Si., yang juga merupakan calon Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Takalar periode 2025-2030.

Kades Abd. Asis Nyampa yang juga salah calon Ketua APDESI nomor urut 1 menambah signifikansi Musdes ini. Kepemimpinannya diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan desa-desa di Kabupaten Takalar, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan.Meskipun saat ini Desa Tamasaju sdh mampu menurunkan Stunting secara siknifikan dgn keluarnya dari Lokus Stunting namun perlu dilkkn pencegahan dgn menjaga munculnya Stunting yg baru Ini yg kami lkkn kedepanx

Musdes membahas strategi dan program pencegahan stunting secara intensif. Diskusi terfokus pada langkah-langkah konkret untuk mengatasi gizi buruk pada anak, termasuk peningkatan edukasi gizi bagi ibu hamil,Remaja putri dan balita serta pemantauan pertumbuhan anak secara rutin.

Selain isu stunting, Musdes juga membahas perencanaan RKPDs tahun 2026. Peserta rapat berdiskusi mengenai program dan kegiatan pembangunan yang akan diprioritaskan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi Desa Tamasaju. Tujuannya adalah pembangunan desa yang terarah, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Hasil Musdes ini akan menjadi acuan Pemerintah Desa Tamasaju dalam menyusun program kerja dan mengalokasikan anggaran. Komitmen bersama dari semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Desa Tamasaju yang sehat, sejahtera, dan maju. Keberhasilan Musdes ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pembangunan berkelanjutan.
(Rs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *