Diduga Ada Kongkalikong, GMBI Desak Kementerian PU Evaluasi KaBalai Pompengang Jeneberang

Diduga Ada Kongkalikong GMBI Desak Kementrian PU Evaluasi KaBalai Pompengang Jeneberang
Diduga Ada Kongkalikong GMBI Desak Kementrian PU Evaluasi KaBalai Pompengang Jeneberang

Diduga Ada Kongkalikong, GMBI Desak Kementerian PU Evaluasi KaBalai Pompengang Jeneberang

Takalar – Pembangunan saluran irigasi di Desa Bonto Manai kecamatan Mangarabombang dan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar dengan pelaksana PT JAYA ETIKA BETON dengan pagu anggaran yang cukup fantastis Rp.29,8 Milyar yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2025 yang tersebar di beberapa titik, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, baru berjalan kurang lebih satu bulan sudah viral di media sosial terkait sorotan tajam dari berbagai kalangan akan adanya beberapa temuan di lapangan akan pemakaian material yang diambil di tambang ilegal serta banyaknya volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang diduga kuat karena tenaga teknis perusahaan yang tidak pernah hadir di lokasi proyek.

Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Takalar yang terus mengawal pelaksanaan kegiatan proyek di lapangan mendapati beberapa kejanggalan yang luar biasa.

Bacaan Lainnya

Sementara pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengang Jeneberang selaku penanggung jawab dan pengawas kegiatan seakan tutup mata dan melakukan pembiaran akan adanya laporan dari lembaga control social di Takalar.

Dengan adanya laporan pihak GMBI Takalar yang tidak direspon oleh dinas terkait, maka kuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak kontraktor dan PPK proyek serta BBWS untuk menggerogoti uang negara.

LSM GMBI distrik Takalar mendesak pihak Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengevaluasi kepala balai BBWS Pompengang Jeneberang yang dianggap dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap kontraktor nakal.

Sampai berita ini tayang pihak BBWS Pompengang Jeneberang serta PPK dan kontraktor proyek belum memberikan klarifikasi terkait surat laporan LSM GMBI distrik Takalar.
(Rs)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *