Adanya mikroplastik di lingkungan hidup kita saat ini telah menjadi sumber kekhawatiran kita semua dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Ini adalah fakta yang sangat mencengangkan dan memprihatinkan bahwa air hujan di Jakarta mengandung partikel mikroplastik berbahaya yang berasal dari aktivitas sembrono para warga Masyarakat di perkotaan yang suka membuang sampah sembarangan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2025 di situs web resmi BRIN (https://www.brin.go.id), seolah memperingatkan kita para warga Kota Jakarta dan daerah sekitarnya bahwa polusi plastik sekarang tidak saja telah mencemari tanah dan laut tetapi juga telah mencemari atmosfer yang pastinya dapat membahayakan kesehatan manusia.
Mikroplastik adalah serpihan plastik yang sangat kecil, tak kasat mata, dengan ukuran mikro bahkan nano, yang berasal dari sampah plastik seperti botol, kantong, dan kemasan yang terbuang sembarangan. Paparan sinar matahari, panas, ditambahkan gesekan yang terjadap pada sampah platik menyebabkan plastik tersebut berubah menjadi partikel kecil. Proses ini berlangsung lama dan seringkali tidak kita sadari, tetapi sangat berbahaya bagi kesehatan kita. Partikel plastik tersebut mengandung bahan aditif beracun seperti logam berat, ftalat, dan bisfenol A (BPA), yang jika mereka berada di udara, mereka dapat mengikat hidrokarbon aromatik dari asap kendaraan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi masalah baru bagi kesehatan manusia dan ekosistem yaitu masuknya partikel mikroplastik yang sulit terurai ke dalam udara yang kita hirup, Mikroplastik ini dapat menyebabkan stres oksidatif, gangguan hormon, dan kerusakan jaringan. Pencemaran mikroplastik dapat mencemari sumber air permukaan dan laut, kemudian masuk ke rantai makanan dan akhirnya masuk ke aliran darah kita.
Untuk menghindari mikroplastik dari sampah plastik yang dibuang sembarangan, kita harus memiliki sikap dan kebiasaan untuk menjaga lingkungan sekitar kita dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperbanyak penggunaan produk kemasan yang dapat didaur ulang atau mudah terurai. Sikap dan kebiasaan yang perlu dibangun oleh warga Masyarakat adalah kegiatan untuk memilah sampah, terutama untuk memisahkan antara sampah plastik (anorganik) dengan sampah organik. Pemilahan sampah ini sangat penting agar sampah plastik tidak terbengkalai setalah dipakai dan menumpuk tidak berguna di lingkungan kita. Sampah plastik yang telah dipilah dan bersih dapat digunakan Kembali melalui proses daur ulang untuk mnejadi alat-alat keperluan sehari-hari seperti ember, baskom atau gayung. Selain alat-alat keperluan sehari-hari, sampah plastik ini dapat dipergunakan untuk menghasilkan tenaga listrik atau bahan bakar minyak melalui proses pirolisis. Pemanfaatan Kembali sampah plastik ini akan memberikan nilai keuntungan finansial dan manfaat besar kepada kehidupan Masyarakat.
Bank Sampah, Sistim Pengelolaan Sampah berbasis Komunitas
Untuk mendukung upaya pengelolaan sampah plastik di masyarakat, diperlukan sebuah sistem pengelolaan sampah yang baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mendirikan bank sampah, sebuah sistim pengelolaan sampah yang berbasis komunitas dilingkungan tempat kita tinggal. Dengan bank sampah warga dapat menyerahkan sampah-sampah non organik (yaitu plastik, kertas atau logam) yang telah dipilah untuk ditimbang dan dicatat di buku besar milik bank sampah dan buku tabungan milik nasabah, sehingga nilai uang yang diperoleh oleh nasabah dapat tercantum di pencatatan tersebut. Proses ini mirip seperti proses perbankan pada umum nya hanya saja yang disetorkan adalah sampah plastik terpilih. Nilai uang yang tersimpan di bank sampah tersebut kemudian dapat diambil oleh nasabah apabila telah cukup terkumpul. Setelah terkumpul dan terpilah berdasarkan jenis-jenis plastik nya, kemudian bisa di serahkan kepada pusat pengolah sampah plastik untuk bisa diproses kembali menjadi bahan yang bermanfaat. Proses bank sampah ini memastikan bahwa sampah plastik tersebut terkelola dan tidak terbuang sia-sia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan peraturan yang mendorong pembentukan bank sampah di perumahan untuk mengelola sampah dengan lebih efisien dan berkelanjutan. Setiap pengelola kawasan permukiman, termasuk pengurus RT/RW, diharuskan untuk membentuk bank sampah di lingkungan mereka sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah pada Sumbernya. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk mewajibkan warga Masyarakat untuk memilah dan menabung sampah anorganik seperti plastik dan kertas, yang mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan memberi mereka nilai tambah secara finansial. Selain itu, peraturan ini mengatur cara Dinas Lingkungan Hidup melaporkan dan membina bank sampah secara efektif dan berkesinambungan di seluruh DKI Jakarta.
Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta telah lebih dari 1.100 bank sampah didirikan di seluruh kota dan kabupaten Jakarta. Jumlah ini terus meningkat karena masyarakat semakin menyadari pentingnya mengelola sampah sendiri. Bank sampah memainkan peran penting dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Mereka juga memberikan insentif ekonomi kepada warga melalui sistem tabungan sampah. Bank sampah di DKI Jakarta, yang didukung oleh peraturan pemerintah daerah, telah menjadi pilar penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Upaya dari Pemda DKI Jakarta untuk mengelola sampah di Masyarakat dengan sistim bank sampah ini tentu perlu terus didukung oleh kita warga Jakarta dan sekitarnya, dengan cara melakukan pemilahan sampah dan bergabung menjadi nasabah bank sampah yang ada disekitar tempat tinggal kita. Terbentuknya kebiasaaan warga untuk mengumpulkan sampah plastik, kertas, serta logam dan melakukan pemilahan sampah langsung di rumah dan kemudian menyerahkannya ke bank sampah terdekat merupakan sebuah bentuk partisipasi nyata masyarakat untuk mengatasi dan mencegah meluasnya fenomena pencemaran mikroplastik yang masuk ke dalam tubuh kita. Mari pilah sampah kita dan jadilah nasabah bank sampah untuk lingkungan hidup yang lebih baik. Oleh : Heka Hertanto
Bank Sampah, Solusi untuk Mencegah Pencemaran Mikroplastik











