Hasil sementara menunjukkan, bahan bakar bersubsidi Pertalite di wilayah tersebut aman dan sesuai standar kualitas Pertamina.
Sidak yang digelar pada Selasa siang ini melibatkan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Satreskrim Polres Probolinggo Kota, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUP) setempat. Sedikitnya tujuh SPBU menjadi lokasi pemeriksaan dalam kegiatan ini.
Tim gabungan melakukan pengujian kualitas dan kuantitas bahan bakar untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tandon penyimpanan BBM di setiap SPBU menggunakan alat pendeteksi campuran air.
Dalam demonstrasi di lapangan, petugas menunjukkan cara kerja alat tersebut. Ketika ujung alat dicelupkan ke air, warnanya langsung berubah dari putih menjadi merah muda, sebagai indikator adanya kandungan air.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga II Malang, Hendra Saputra, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi campuran air pada BBM jenis Pertalite.
“Kami pastikan tidak ada kandungan air, baik di tangki pendam SPBU maupun di nozzle yang keluar ke konsumen. Secara visual, warna dan densitas Pertalite masih sesuai standar, yakni di angka 0,70,” jelas Hendra. Selasa (4/11/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai rasio kompresi mesin kendaraan.
“Pertalite diperuntukkan bagi kendaraan dengan rasio kompresi 1:9, sedangkan kendaraan berkompresi 1:10 ke atas sebaiknya menggunakan Pertamax,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainal Arifin, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk merespons isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya campuran air pada Pertalite.
“Kami bersama Pertamina dan DKUP memastikan BBM Pertalite di Kota Probolinggo aman. Tidak ditemukan indikasi campuran air sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial,” tegas Zainal.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan memastikan seluruh SPBU yang disidak di Kota Probolinggo menjual Pertalite dengan kualitas dan kuantitas sesuai standar Pertamina. Masyarakat diimbau tidak khawatir dan tetap membeli BBM di SPBU resmi Pertamina.












