Roda Pemerintahan Desa Lumpuh, Konflik Klapagading Kulon Diduga Sarat Intervensi Kekuasaan
Banyumas — Konflik berkepanjangan yang melanda Desa Klapagading Kulon, Kabupaten Banyumas, kian memantik keresahan publik. Persoalan yang semula dipandang sebagai dinamika internal pemerintahan desa kini berkembang menjadi krisis tata kelola serius yang diduga melibatkan intervensi pihak luar hingga melumpuhkan roda pemerintahan desa.
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, yakni Djoko Susanto, S.H., menilai konflik tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba dan bukan tanpa pemicu. Selain adanya persoalan internal di tubuh Pemerintah Desa Klapagading Kulon, muncul dugaan kuat adanya campur tangan atau cawe-cawe pejabat tertentu serta oknum dari instansi vertikal yang justru memperkeruh situasi.
“Konflik ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi intervensi kekuasaan yang membuat pemerintahan desa tidak bisa berjalan normal sebagaimana mestinya,” ujar Djoko Susanto, Rabu (31/12/2025).
Lebih jauh, Djoko mempertanyakan peran Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten yang dinilai tidak hadir secara maksimal sebagai penengah konflik. Alih-alih menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan yang berbasis pelayanan publik, kedua institusi tersebut justru dituding mengambil sikap dan kebijakan yang tidak netral serta berpotensi memperparah konflik.
“Seharusnya pemerintah di atas desa menjadi solusi, bukan justru bagian dari masalah. Fakta di lapangan menunjukkan konflik ini terkesan dibiarkan, bahkan dipelihara, dan sarat kepentingan politik,” tegasnya.
Dampak konflik tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah program pembangunan desa tersendat, pelayanan administrasi tidak berjalan optimal, dan hak-hak warga terabaikan akibat roda pemerintahan desa yang lumpuh dalam waktu lama.
Menurut penilaian warga, konflik yang terus dibiarkan berlarut-larut mencerminkan absennya visi dan misi Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon pun mendesak agar Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten tidak menyalahgunakan kewenangan hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir kelompok. Ia menuntut sikap objektif, profesional, serta langkah konkret guna memulihkan roda pemerintahan desa.
“Jangan jadikan desa sebagai arena dagang sapi politik. Desa adalah ujung tombak pelayanan publik, bukan alat kepentingan kekuasaan,” tegas Djoko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten terkait berbagai dugaan intervensi dan tudingan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Publik kini menanti keberanian pemerintah untuk membuka ruang dialog yang jujur dan menyelesaikan konflik secara adil, transparan, dan bermartabat.

















