Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur
Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karasono alias Sower, mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (29/01/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti pemanggilan dirinya oleh Inspektorat Banyumas terkait hasil audit pengelolaan desa.
Karasono menilai hasil audit yang dilakukan Inspektorat Banyumas belum objektif.
Menurutnya, masih banyak aspek yang seharusnya diaudit namun belum dilakukan secara menyeluruh. Ia menegaskan audit seharusnya mencakup periode tahun 2019 hingga 2023, bukan hanya dilakukan secara parsial atau dipilah-pilah.
Selain itu, Karasono juga mempertanyakan proses audit yang dinilai tidak transparan karena pihak kepala desa tidak diundang, sementara yang dipanggil justru para mantan perangkat desa yang telah diberhentikan. Ia menilai hal tersebut tidak mencerminkan proses audit yang adil dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Karasono menyampaikan permohonan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Ia juga mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur untuk memohon perlindungan serta memastikan agar auditor Inspektorat Banyumas bekerja secara objektif dan turun langsung ke lapangan.
Karasono berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian serius agar proses audit berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

















