Syamsinar Tegas Tolak Pembangunan Tribun: Tidak Masuk Musrenbang, Prioritas Dipertanyakan

PANGKEP — Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Syamsinar, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan tribun yang dinilai tidak jelas urgensi, kepemilikan, maupun pelaksana kegiatannya. Ia bahkan menyatakan siap menggerakkan aksi demonstrasi apabila persoalan ini tidak segera dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Ini bukan ancaman, ini sikap. Jika semua tidak jelas, saya akan suruh demo,” tegas Syamsinar Sebagaimana yang di sampaikannya kepada awak media setelah acara Musrembang Kecamatan Minasatene,  kamis 5 February 2026 Di Aula Kantor Camat Minasatene.

Menurutnya, penetapan prioritas pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan mendasar masyarakat dan hasil perencanaan yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa usulan yang bersifat darurat hanya dapat dibenarkan apabila benar-benar dalam kondisi urgensi, bukan sekadar kepentingan yang menggeser kebutuhan pelayanan publik.

Sementara itu, pembangunan Kantor Lurah Minasatene yang telah diusulkan selama kurang lebih lima tahun justru terabaikan. Padahal, usulan tersebut merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan bahkan telah tercantum dalam usulan tahun anggaran 2026.

“Minasatene sudah lima tahun mengusulkan kantor lurah. Ini usulan Musrenbang, bukan usulan dadakan. Kok bisa hilang, sementara tribun muncul?” ujar Syamsinar dengan nada mempertanyakan.

Ia juga secara terbuka menyoroti aspek transparansi rencana pembangunan tribun tersebut.

“Siapa yang punya ini usulan?? Tiba2 muncul dipenganggaran? Sementara pokok pikiran anggota dewan belum ada sampai saat ini,, kata Syamsinar, menekankan bahwa hingga kini belum ada kejelasan yang disampaikan kepada masyarakat maupun DPRD.

Syamsinar mengaku telah menyampaikan sikapnya secara langsung kepada Kepala Dinas terkait dan menegaskan penolakannya terhadap pembangunan tribun selama pembangunan Kantor Lurah Minasatene tidak dikerjakan.

“Saya tidak menolak pembangunannya Tapi yang saya perjuangkan adalah keadilan dan kebutuhan pelayanan publik. Kantor lurah itu kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah untuk konsisten terhadap hasil Musrenbang, transparan dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, serta tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan bertahun-tahun.

“Kalau Musrenbang bisa diabaikan begitu saja, lalu untuk apa masyarakat diminta hadir dan mengusulkan?” tutup Syamsinar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *