Medan – Sembilan rumah warga di Jalan Pukat I Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, ludes terbakar, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Penyebab kebakaran masih kita selidiki. Tidak ada korban jiwa,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora.
Dia menyebut, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Inafis Polrestabes Medan.
Dijelaskannya, ke sembilan rumah itu di antaranya milik Haji Darwis Lubis (57), Rosliana (45), Enggan Siregar (50), Inun (45), dan Sudarmin (70).
Kata dia, kebakaran itu diketahui setelah pihaknya menerima informasi. Petugas langsung mendatangi lokasi.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api setelah sekira 2 jam.
“Kita telah melakukan olah TKP serta mencari dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui penyebab kebakaran,” katanya.
Menurut keterangan saksi, sambungnya, kebakaran terjadi berasal dari rumah milik Enggan Siregar yang berada di lantai 2.
“Mendengar suara jeritan dari rumah tersebut kemudian saksi keluar untuk mengecek dan melihat api sudah menyebar,” pungkasnya.
(RE-70)
Comment