Gudang Perjudian Digerebek Polisi, 50 Orang dan Mesin Judi Diamankan
Medan – Penggerebekan gudang milik warga berinisial A yang dijadikan lapak perjudian, terjadi setelah petugas mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Dengan membawa senjata api laras panjang, tim gabungan dari personil Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut langsung merangsek masuk ke dalam gudang.
Benar saja, di dalam gudang tersebut petugas menemukan sejumlah orang yang sedang asyik bermain judi.
Kabidhumas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (29/5/2023) siang mengatakan, sekitar 50 orang yang diduga pemain judi diamankn petugas.
Selain pemain judi, petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis mesin judi. Hadi mengaku gudang yang dijadikan lokasi perjudian tersebut beromzet ratusan juta rupiah per hari.
Polisi masih menyelidiki pengusaha perjudian tersebut yang diduga sudah beroperasi cukup lama.
“Mengamankan lebih dari 50 orang yang berada di dalam gudang tersebut sedang melakukan aktivitas perjudian dan juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti atau alat yang digunakan untuk judi. Diduga omzet itu mencapai ratusan juta”, kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, puluhan pemain dan mesin judi yang ada di dalam gudang diboyong petugas ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut. (RE-70)
“Gudang Perjudian Digerebek Polisi, 50 Orang dan Mesin Judi Diamankan”
Comment