Pembunuhan di Koja, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 DPO
Jakarta – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan lainnya kritis pada Rabu (6/9/2023) pukul 04.00 WIB.
Dalam waktu 4 jam kami berhasil mengamankan 2 orang, inisialnya SA (25) dan IC (21). Keduanya adalah pelaku utama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya.
Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, saat ini dalam pengejaran,” tegasnya.
Ketika ditanya lebih rinci soal kronologi penangkapan, Iver enggan menjelaskannya dan mengatakan jika besok, Kamis (7/9/2023) akan menggelar rilis.
Untuk lebih jelasnya besok (Kamis, 7 September 2023), akan kami sampaikan saat rilis,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi pembunuhan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dari kejadian itu satu orang tewas berinisial RA (27) dan satu orang lainnya, OST (21) mengalami luka dan saat ini telah dirawat di RS.
Dalam video yang beredar di Media Sosial (Medsos), Rabu (6/9/2023) tampak dua orang tergeletak di jalanan. Tampak juga cairan diduga darah di sekitar korban. Perekam video terdengar meminta tolong agar korban segera dievakuasi.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment