Selundupkan Sabu 19 Kg di Bandara Kualanmu, 3 IRT Ditangkap

Selundupkan Sabu 19 Kg di Bandara Kualanmu, 3 IRT Ditangkap
Selundupkan Sabu 19 Kg di Bandara Kualanmu, 3 IRT Ditangkap
Selundupkan Sabu 19 Kg di Bandara Kualanmu, 3 IRT Ditangkap

Deli Serdang – Petugas keamanan bandara internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tiga ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 19 kilogram yang rencananya akan diedarkan di Nusa Tenggara Barat Rabu (8/5/2024) kemarin.

Ketiga IRT yang diduga sebagai anggota jaringan sindikat pengedar narkoba ini masing masing berinisial a-c, m-s dan i-n.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan persnya Selasa (14/5/2024) siang mengatakan sebelum ditangkap ketiga tersangka sempat bertemu dengan dua orang pria di salah satu hotel di kota Medan.

Bacaan Lainnya

Di dalam kamar hotel, para tersangka mengemas sabu-sabu tersebut ke dalam tas yang akan dibawa oleh ketiga tersangka melalui bandara Kualanamu.

Saat memasuki pintu masuk, petugas yang sudah curiga langsung memeriksa  tas bawaan ketiga tersangka dan terbukti menemukan 19 kilogram sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku membawa sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial M. Rencananya ketiganya akan terbang membawa sabu tersebut ke Jakarta selanjutnya akan dikirim ke Nusa Tenggara Barat untuk diedarkan.

“Barang dikemas kelima orang ini berangkat menuju bandara Kualanamu hendak terbang ke Jakarta dan tujuan akhirnya di Lombok NTB kemudian lima orang ini masuk ke bandara Kualanamu, dua orang laki-laki itu sudah mendahului dengan tidak membawa barang-barang yang mencurigakan karena barang yang disimpan ada di koper yang dibawa oleh tia wanita IRT ini”, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi Kabid Humas Poldasu.

Polisi hingga kini masih memburu tiga terssangka lain yang identitasnya sudah diketahui. (RE-70)

 

Pos terkait

Comment