Dari Satpam, Petugas Kebersihan Hingga PJLP Pemprov DKI Terlibat Pencurian di Rusun Marunda
Jakarta – Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta ternyata terlibat dalam pencurian barang dan material bangunan dari sekitar 500 unit kosong di Blok C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini diungkapkan oleh eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati, yang pada saat kejadian 2023 silam ikut menangani para pelaku.
Sebanyak tujuh orang PJLP yang tertangkap tangan mencuri barang dari unit-unit yang terbengkalai di Blok C Rusunawa Marunda.Uye Mencerikan.
“Itu ada lima orang (sekuriti) pada saat itu yang tertangkap tangan, dan untuk cleaning service itu ada dua orang,” kata Uye, Kamis (20/6/2024).
Ketujuh PJLP tersebut diketahui mencuri barang-barang seperti kabel, besi-besi, hingga pintu unit hunian yang masih terpasang di sana.
Pada saat mereka tertangkap tangan oleh sekuriti rusun yang mendengar suara berisik dari para pelaku yang sedang melakukan pembongkaran aset.
“Mereka mengambil kabel, besi yang menempel. Itu yang dilakukan seperti itu dan itu kedapatan dikasih tahu ke saya, karena ketika beliau lewat, ada suara gedar-gedor segala macam,” jelas dia.
“Pihaknya saat itu sudah memberikan sanksi tegas kepada tujuh orang tersebut dengan melakukan pemecatan”, kata Uye.
Tetapi, pihak pengelola rusun tidak melaporkan mereka ke polisi karena memikirkan nasib para pelaku jika mereka ditahan polisi.
“Itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya,” kata Uye.
“Pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan sampai ke polisi, satu sisi sudah kita pecat, satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya pada saat itu,” jelas Uye.
Diberitakan sebelumnya, 500 unit yang tak berpenghuni di Blok C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menjadi sasaran pelaku pencurian.
Bahan material yang bernilai jual, seperti besi-besi dan baja dari tiap unit tersebut dicuri secara terang-terangan oleh banyak orang dalam waktu berbulan-bulan.
Menurut Ketua RT 02 RW 012 Kelurahan Marunda, Prayitno, pencurian mulai terjadi pada akhir tahun 2023 lalu, terutama ketika para penghuni rusun di Blok C dipindahkan mengingat kondisi hunian mereka yang sudah tak layak dan rencananya direvitalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Blok C ini memang dari awal sudah lama, sudah nggak layak dan warga sendiri ibaratnya harus pindah,” kata Prayitno.
Menurut Prayitno, pencurian barang-barang dari Rusun Marunda terutama di Blok C memang terjadi secara terang-terangan dan beberapa kasus sudah ditangani oleh para sekuriti setempat.
“Pencurian ini sudah berulang kali terjadi semenjak rusun itu tak berpenghuni. Pada saat dirinya masih menjadi pimpinan pengelola Rusun Marunda, ia sudah menerapkan pengamanan di sekitar lokasi”, kata Uye.
Ulah para pelaku pencurian ini tetap tak terbendung. Adapun menurut Uye, para pelaku pencurian ini terdiri dari oknum sekuriti, petugas kebersihan, warga rusun, sampai warga dair luar rusun.
“Memang ada kejadian-kejadian yang terkait dengan masalah kehilang-kehilangan. Terkait dengan pengambilan barang-barang yang di sana, seperti pintu, jendela, ataupun besi-besi yang ada di sana,” kata Uye.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment