eportal.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengumumkan keputusan untuk menetapkan status siaga bencana selama 14 hari ke depan menyusul kejadian banjir, longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrim.
Keputusan ini diumumkan oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, setelah rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait kebencanaan pada Jumat (5/7/24) di Balai Kota.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah yang akan diambil oleh OPD dan pemangku kepentingan terkait, serta upaya permohonan bantuan ke Pemerintah Pusat.
Berbagai instansi seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, dan instansi terkait lainnya, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terlibat dalam rapat untuk merumuskan tindakan yang diperlukan.
Penanganan terhadap warga yang terdampak bencana telah dilakukan, seperti penyiapan bronjong oleh Dinas PUPR untuk mengantisipasi potensi longsor, serta distribusi terpal oleh BPBD kepada warga.
Selain itu, Dinas Sosial telah menyiapkan makanan siap saji bagi 13 Kepala Keluarga (KK) yang mengungsi di rumah-rumah keluarga.
Bencana banjir juga mengancam petani di Waiheru dan Passo dengan gagal panen, sehingga Dinas Pertanian telah turun tangan untuk melakukan koordinasi.
Pj. Walikota Ambon Kaya mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk tetap waspada dan memantau peringatan yang dikeluarkan BMKG dan Pemkot melalui Media Sosial.
Warga kota Ambon diminta untuk selalu waspada dan mengikuti peringatan dari BMKG serta posko yang disebarkan melalui Media Sosial. Peringatan tersebut akan diperbarui setiap hari dan setiap jam untuk memastikan keselamatan keluarga yang berada di daerah rawan bencana. (EP-03)
Comment