Penggerebekan Narkoba, 14 Bungkus Ganja Kering & 3 Orang Diamankan
Medan – Tembakan peringatan ke udara terpaksa diletuskan petugas satresnarkoba Polrestabes Medan usai sejumlah pelaku narkoba berupaya kabur, ketika petugas menggerebek barak narkoba yang berada di Namo Gajah kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024) sore.
Tiga diantaranya berhasil ditangkap yang terdiri dari seorang wanita dan dua pria. Seorang pria yang merupakan satu dari tiga orang yang ditangkap adalah pengedar narkotika jenis ganja yang merupakan target operasi polisi. Dari tangannya petugas menyita 14 bungkus ganja kering siap edar.
Sedangkan dua orang lagi diduga merupakan pengguna narkoba yang kerap datang ke barak ini untuk menggunakan narkoba.
Kanit satu Satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda Nikolas Hutagalung menyebut selain menyita belasan paket ganja, pihaknya turut menyita sejumlah alat hisap narkoba dan puluhan plastik pembungkus narkoba.
Selain itu terdapat pula satu paket sabu siap pakai yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Barak narkoba yang digerebek nantinya akan diawasi polisi guna mencegah praktek serupa kembali terjadi.
Lokasi barak narkoba sendiri memang diketahui memiliki medan yang sulit untuk dijangkau karena selain berada di tengah perkebunan jagung, jalan menuju lokasi juga diportal oleh para pelaku narkoba.
“Kami melakukan penggerebekan, kami temukan tiga orang diantaranya satu orang wanita dan pada saat akan melakukan pengeledahan ditemukan 14 amplop daun ganja kering dan ada 5 alat hisap sabu. Lokasi usaha kami pantau sudah cukup lama namun akses ke lokasi ini agak cukup susah karena ada beberapa portal, namun tim kami hari ini dapat merobos ke TKP. Ketiganya sudah dibawa ke kantor nantinya akan kita interogasi kita dalami peran masing-masing dan kita dalami jaringan narkoba ini”, kata Kanit satu Satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda Nikolas Hutagalung.
Ketiga pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri nantinya akan didalami keterangannya guna mengungkap jaringan para pelaku yang lain. (RE-70)
Comment