Lamarta Surbakti, kepala rumah tahanan, kelas 1 Depok, berikan keterangan terkait tewasnya penghuni baru.
Depok – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengungkapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang tahanan berinisial RA (26) akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam tahanan lainnya. Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami atas nama pihak Rutan Depok menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” ucap Lamarta Subakti dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Mengenai para pelaku penganiayaan, kata dia, Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan, pihaknya siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
“Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” kata Lamarta.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi hingga pemindahan ke Nusakambangan,” sambungnya.
Lamarta Subakti menyebut Rutan Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Kami tidak akan mentorelir bila ada petugas yang terlibat dan bakal memberi tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan ke kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Rutan Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa tersebut. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya. (jan)
Comment