Menghebohkan, Ternyata Lahan di Balikpapan 100% Dimiliki H. Jamri dan H. Kumyono Rahayu
Balikpapan – Kantor BPN, PPAT, Notaris, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Kantor Kecamatan, Kelurahan dan RT se kota Balikpapan, akan mengurangi beban pekerjaan atas permohonan masyarakat tentang persertifikatan atas tanah,
Karena seluruh tanah di Kota Balikpapan telah bersertifikat atas nama H. Jamri dan H. Kumyono Rahayu.
Hal ini merupakan pestasi yang sangat luar biasa, karena tanah-tanah khususnya di Balikpapan dan provinsi Kalimantan Timur – Kalimantan Tengah telah bersertifikat 100% atas nama H. Jamri dan H. Kumyono Rahayu.
Hal ini diketahui pengumuman pada spanduk yang terpampang di Jalan Syarifuddin Yoes sampai Jalan Kasih depan Gereja Bethany seluas 38.146 Hektar setara dengan 381.460 Km² bertuliskan atas nama H. Kumyono Rahayu dn H. Jamri. yang artinya lahan dengan luas tersebut termasuk didalamnya lahan wilayah Ibukota Negara.
Sebagai perbandingan, Luas Wilayah Propinsi & Kabupaten Kota sebagai berikut :
1. Balikpapan, Luas = 503,3 km2
2. Kaltim, Luas = 127.346,92 km2
3. Jakarta, Luas = 661,5 km2
4. Pulau Jawa, Luas = 128.297 km2
5. Pulau Sulawesi, Luas = 174.600 km2
6. Pulau Buton, Luas = 4.408 km2
7. Kabupaten Buton Tengah = 837,16 km2
“Maka berdasarkan perbandingan ini, dengan klaim H. Jamri dan H. Kumyono dengan memasang spanduk didepan Gereja Bethany bahwa ia memiliki luas tanah 38.146 hektar atau 381.460.000 m2 atau 381.460 km2, itu artinya ia memiliki lahan luas hampir tiga kali lipat Pulau Jawa.” Imbuh Suhardi Hamka selaku Direktur Utama PT Lidia dan Dandi.
Menurutnya, beberapa dari lahan tersebut diduga adanya penyerobotan lahan milik warga dengan melakukan pemasangan pagar dan spanduk secara ugal-ugalan.
Ini sungguh sangat mencengangkan warga Balikpapan. Lalu bagaimanakah dengan biaya pajak yang dikeluarkan untuk aset tersebut? (S.H)
Comment