Dana Hibah Nelayan, di Pungli Pemkab Pessel Geram!!

Hibah
Maraknya Pungli Terhadap Nelayan Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar.foto.doc.org.
EPORTAL – Dana hibah kepada kelompok masyarakat nelayan, sering terjadi pungutan liar (pungli) terhadap nelayan. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan buka suara dan pastikan tidak ada toleransi, terhadap pelaku.

“Kalau ada penekanan terhadap anggota kelompok nelayan penerima hibah, maka laporkan saja, minimal SK Kemenkumham bisa di cabut, ” Ucap. Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Firdaus diruangan kerja pada Jum’at (24/01/2025).

Menurutnya, penegasan itu disampaikannya buntut dari adanya informasi miring, yang terjadi di salah satu kelompok nelayan di Aia Uba, Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura beberapa waktu lalu atas nama Kelompok Usaha Bersama Tanjung Pulai.

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi dan Pungli di Disperindag Sumut, AMPKP Sumut Demo di Kejatisu 

Bacaan Lainnya

Dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat, akan tetapi, setelah ditelusuri oleh pihaknya ternyata bantuan hibah yang diperoleh oleh KUB itu.

Dan ini merupakan program dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yakni nya dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I.

“Tapi, kita akan coba meng inventarisir akar persoalan kisruh itu terjadi (isu pungli), karena kita baru tahu informasi ini, ” Tambahnya.

BACA JUGA: DPR Komisi IX Soroti Penurunan Jenazah Bayi di Kalbar

Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada seluruh anggota KUB beserta, jajaran pengurus untuk bisa menahan diri hingga tidak menjadi isu liar ditengah masyarakat hingga ke jajaran perangkat daerah.

Apalagi, program yang dikucurkan ke KUB Tanjung Pulai itu merupakan bantuan hibah provinsi Sumatera Barat.

“Kita tidak menginginkan kisruh ini terus berlarut, secepatnya’, akan kita terjunkan tim untuk menetralisir dan menyelesaikan persoalan internal KUB ini.

BACA JUGA: Diduga Peras Caleg, Oknum Komisioner KPU Sidempuan Ditetapkan Tersangka

Sehingga mesin ini bisa dipergunakan oleh para nelayan penerima bantuan hibah ini, ” Terangnya.

Tidak hanya demikian, firdaus juga mengharapkan agar seluruh anggota KUB mesti memahami, tatanan dalam berkelompok, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi miring.

“Secepatnya bakal kita benahi, sehingga tidak menyebar ke mana-mana, dan kita inginkan antara anggota dan pengurus KUB selalu kondusif, ” Tutupnya.

Sementara itu, dilokasi yang sama Indra (45) yang merupakan Anggota Kelompok Usaha Bersama Tanjung Pulai, Kampung Aia Uba, Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura Painan pada Jum’at (24/01/2025).

Ia mengharapkan, agar bantuan hibah mesin tempel yang diserahkan oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat” beberapa waktu lalu itu, bisa dikembalikan kepadanya sebagai penerima bantuan hibah.

Dan meskipun harus mengeluarkan segenap pembiayaan, dalam rangka kepengurusan bantuan hibah itu bakal disanggupinya.

“Mesin itu sangat saya butuhkan untuk ekonomi keluarga saya, dan berapapun pembiayaan yang dibebankan akan saya sanggupi, namun harus secara transparan, ” Ucapnya.

Ia sebagai anggota kelompok penerima mesin tidak merasa, terbebani jikalau pembiayaan yang dibebankan kepada dirinya selama proses kepengurusan bantuan hibah.

“Yang memberatkan bagi saya adalah keharusan membayar sebanyak Rp 15 juta, ini yang saya beratkan, makanya saya berharap pak kadis membantu saya, agar saya bisa memanfaatkan mesin tempel itu untuk melaut, ” Terangnya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Dinas Kelautan dan Pangan setempat yang telah menerima keluhannya, dan sekaligus memberikan solusi kepada kelompok usaha bersama, Tanjung Pulai yang tengah di dera isu pungli.

“Semoga secepatnya ada jalan keluar, dan saya ucapkan terima kasih banyak atas jamuan pak kadis, “(**Sumber: wartawan Redaksi Satu Eri Chan**).

Pos terkait

Comment