Depok – Sempat Viral adanya pihak Sekolah menengah di Depok diduga melakukan pungutan liar terhadap seluruh siswa kelas 12.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono bersama sejumlah Anggota DPRD, yang mendapat pengaduan dari orang tua atau wali murid langsung melakukan sidak untuk mengetahui langsung prihal yang terjadi disekolah SMA Negeri 2 Depok.
Dalam sidaknya Ono mengatakan “Ya poinnya kita mencari solusi yang terbaik terkait dengan laporan dari orang tua murid kepada saya, yang juga sudah saya laporkan ke Pak Gubernur ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Alhamdulillah sebenarnya beliau-beliau pun sudah bergerak ya untuk menyelesaikan permasalahan ini”.
Apa Yang Telah dilaporkan oleh orang tua siswa ini kan terkait dengan bimbingan belajar yang dilakukan di jam belajar. Alhamdulillah tadi Oleh Pak KCP sudah disampaikan kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat bahwa bimbingan belajar itu tidak boleh dilaksanakan di jam belajar harus di luar jam belajar, dan itu langsung direspon oleh pak kepala sekolah akan melakukan koordinasi dengan pihak guru dengan orang tua siswa, untuk bimbel yang tidak boleh dilakukan di jam belajar.
Ini termasuk siswa yang mengikuti bimbelnya tidak ada unsur pemaksaan, karena tidak wajib jadi siswa dan orang tuanya bisa memilih bimbel yang terbaik.
Sedangkan terkait dengan perpisahan dan buku tahunan siswa itu kan kesepakatan, itu harus dimusyawarahkan anatara siswa orang tua siswa, kalau komite sekolah mempunyai inisiatif harus terkomunikasikan dengan baik ke seluruh orang tua siswa, karena ada orang tua siswa yang mampu yang mungkin tertarik ikut dengan konsep yang dibuat tapi ada orang tua siswa yang tidak mampu.
Masih ada aturan pihak sekolah melalui komunitas sekolah bisa menggalang dana, jadi untuk terselenggaranya tidak ada yang merasa keberatan.
Saat ini pemerintah Jawa Barat sedang menghitung terkait dengan bos, anggaran yang lain, tentunya berapa persen sih seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat itu yang bisa dicover oleh APBN dan APBD dan berapa persen sisanya ya tentunya kita pun harus carikan solusi terkait dengan ini.
Bukan hanya di sekolah negeri kita juga sudah harus berpikir bagaimana sekolah swasta. Ketua DPRD “bahwa kami menyepakati Apa keputusan forum. Pelaksanaan pemberian materi penambahan atau bimbel di jam pelajaran kami jelaskan, Kemudian yang kedua adalah tentang besaran itu juga akan dikomunikasikan dengan orang tua pihak kelas 12, termasuk yang ketiga pemilihan bimbel jika memang ada yang lebih bagus silahkan saja. Ini demi kemajuan SMA Negeri”.
Jadi pihak selolah silahkan berikan pemahaman materi. Tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan sekolah harus mengandung terhadap keputusan untuk pemantapan penambahan materi ya, agar anak bisa minimal mencapai. Kami memanggil ada beberapa bimbel 1 sampai 3 bimbel dan mengadakan pemaparan kemudian disampaikan, jika ada yang pantas dan baik itu yang ditentukan.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono berharap kedepan tidak ada lagi orang tua siswa yang sampai merasa keberatan terbeban. Karena ada mereka yang mampu dan ada juga yang tidak mampu.(Tem)
Comment