Aksi Bhabinsa Koramil 23 Cilongok Selamatkan Ikan Endemik Sungai Prukut
Banyumas – Bhabinsa Koramil 23 Cilongok, Kodim 0701 Banyumas bersama linmas dan masyarakat melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat desa Sungai Prukut, kecamatan Cilongok Banyumas pada Senin (13/5/2024).
Dalam kegiatannya bhabinsa menyampaikan kepada warga dalam mencari ikan agar tidak menggunakan cara-cara yang dilarang oleh pemerintah, seperti menggunakan racun ikan potas atau tuba, bom ikan dan setrum yang mengancam populasi ikan di sungai Prukut yang kian hari semakin berkurang.
Bahan penggunaan bahan-bahan itu dapat merusak keseimbangan ekosistem sungai serta membunuh ikan-ikan kecil dan hewan air lainnya.
Dalam kesempatan tersebut bhabinsa turun ke sungai menyampaikan ke warga dalam mencari ikan hendaknya menjaga keamanan pribadi dan kesehatan lingkungan. Mereka juga memasang banner himbauan dilarang menangkap ikan dengan racun, setrum dan zat kimia lainnya serta himbauan dilarang membuang sampah sembarangan di bantaran sungai.
“Aksi ini sebagai wujud keperihatinan warga Panembanban terhadap ikan endemik sungai Prukut sudah habis, kami dari bhabinsa Koramil 23 Cilongok bersama linmas dan unsur masyarakat menghimbau agar stop menangkap ikan dengan racun karena kondisinya sangat memperihatinkan, karena setelah adanya penangkapan ikan dengan cara yang dilarang ikan sudah habis. Kita juga memasang banner himbauan jangan membuang sampah sembarangan termasuk sungai karena sangat membahayakan terjadunya banjir serta yang fatal penyakit DB cukup tinggi. Kami dari bhabinsa Koramil 23 Cilongok Kodim 0701 Banyumas untuk menyadatkan masyarakat”, kata Serka Hidayat Bhabinsa / anggota TNI Koramil 23 Cilongok.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarkat sekitar bantaran sungai Prukut agar tidak membuang sampah sembarangan serta menangkap ikan dengan cara-cara ilegal yang dapat merusak ekosistem hayati yang dapat memusnahkan ikan endemik sungai Prukut. (Kus)
Comment