Aktivitas Tambang di Ajibarang Dihentikan Sementara, Warga Menunggu Realisasi Janji Perusahaan
Banyumas — Aktivitas pertambangan batu kapur di wilayah Kecamatan Ajibarang untuk sementara resmi dihentikan oleh warga Desa Darmakeradenan Kecamatan Ajibarang, menyusul terjadinya insiden longsoran yang menimpa pekerja tambang pada pekan lalu.
Keputusan tersebut disampaikan setelah dilakukan proses mediasi antara warga dan perwakilan perusahaan star PT Semen Bima.
Dalam keterangan yang disampaikan seusai mediasi, menurut salahnsatu warga Darmakeradenan Rasid, pihaknya menegaskan bahwa penghentian aktivitas dilakukan sebagai langkah darurat untuk memastikan penanganan korban dan keamanan area tambang.
“Yang paling penting sekarang adalah korban dari batu kapur yang longsor itu cepat ditangani. Penanganannya sudah hampir selesai, tetapi aktivitas tetap harus dihentikan dulu,” ujar Rasid.
Warga setempat juga menegaskan bahwa penghentian aktivitas ini merupakan bentuk protes serta upaya menuntut tanggung jawab dari pihak perusahaan atas kejadian longsor tersebut.
Masyarakat meminta agar PT Star Semen Bima merealisasikan kewajiban dan komitmen yang sebelumnya dijanjikan kepada warga terdampak.
Sementara itu, hingga saat ini warga masih menunggu keputusan dan langkah konkret perusahaan.
Menurut pihak kecamatan, apabila PT Star Semen Bima tidak segera memenuhi realisasi tuntutan masyarakat, maka penghentian aktivitas tambang akan tetap diberlakukan.
“Kalau perusahaan tidak merealisasikan, pemberhentian aktivitas tambang tetap dilakukan sampai ada kebijakan atau komitmen yang jelas dari pihak perusahaan,” tegasnya.
Warga berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait penanganan dampak longsor, termasuk perlindungan keselamatan kerja, ganti rugi, dan upaya pencegahan kejadian serupa agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan dengan aman.

















