Untuk mengantisipasi kerawanan dan ganguan serta hambatan di TPS di saat pemungutan suara berlangsung di titik yang sudah dipetakan kerawanan di 26 indikator potensi TPS di nyatakan rawan.
Ada 4 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi oleh petugas Bawaslu dan para Panwascam.
Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, yang diambil dari 29 kelurahan di 5 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Diantaranya:
1. Penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat (DPTb), potensi DPK, Penyelenggara pemilihan di luar domisi, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistim noken tidak sesuai ketentuan atau riwayat PSU/ PSSU.
2. Keamanan riwayat, kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelenggara pemungutan suara.
3. Politik uang (Money Politik)
4. Potensi SARA.
5. Netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/ Polri.
6. Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan, atau kelebihan, serta keterlambatan)
7. Lokasi TPS yang sulit dijangkau, rawan kekurangan, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon, Posko tim kampanye dan lokasi khusus.
8. Jaringan listrik dan internet.
Yang terbanyak variabel di pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status TNI/ Polri dan dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan ada 29 TPS di Kecamatan Kademangan, 4 di Kecamatan Wonoasih, 30 TPS di Kecamatan Mayangan, dan 42 TPS di Kecamatan Kanigaran, 23 TPS di Kecamatan Kedupok jadi otal 128 TPS.
Putut Gunawarman, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, (Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat)i mengatakan, pihaknya sudah antisipasi kerawanan pungut hitung, dan sudah ditentukan 26 indikator potensi TPS rawan.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan oleh Bawaslu Kota Probolinggo selama 6 hari, sejak tanggal 10 November sampai 16 November 2024, guna bisa diantisipasi kerawanan dan perjalanan Pilkada berjalan lancar dan sukses” ujar Putut.
Tambah Putut, pihaknya memiliki strategi pencegahan dan pengawasan seperti melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pengiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawad partisipatif dan akan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yabg bisa diakses masyarakat baik offline maupun online.
“Bawaslu akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, agar saat pagelaran pesta demokrasi sesuai dengan ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih”tegas Putut.
Tentunya pemetaan TPS rawan akan menjadi atensi bagi Bawaslu, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilih, media dan seluruh masyarakat. Untuk memitigasi agar pemungutan suara Pilkada 2024 berjalan lancar, jujur, dan damai.
Comment