Bikin Konten Soal Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Pria di Bengkulu ‘Diserang’ Persatuan Kades

Bikin Konten Soal Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Pria di Bengkulu 'Diserang' Persatuan Kades
Bikin Konten Soal Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Pria di Bengkulu 'Diserang' Persatuan Kades

Bikin Konten Soal Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Pria di Bengkulu ‘Diserang’ Persatuan Kades

Bengkulu Selatan – Apip Nurahman, seorang pria di Bengkulu Selatan didesak oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Papdesi untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas kontennya yang disebar ke media sosial TikTok dan YouTube.

Diketahui, Apip membuat konten berisi kritik terhadap permintaan para kepala desa se Indonesia untuk memperpanjang masa jabatan sampai 9 tahun, yang sebelumnya hanya sampai 6 tahun untuk 1 periode.

Bacaan Lainnya

Melalui akun media sosial TikTok miliknya, @apipnurahman mengungkapkan, sebelum membuat konten tersebut, terlebih dahulu dia membuat konten berupa survei kepada warga desa di daerahnya.

Saat itu, Apip meminta pendapat warga desa soal permintaan para kepala desa soal perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Survei kecil-kecilan itu dilakukan Apip untuk membuktikan ucapan para kepala desa yang menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun adalah atas keinginan warga.

Ternyata fakta berkata lain, hasil dari survei yang dilakukan Apip, justru menunjukkan tak satu pun warga yang merasa meminta hal itu alias meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Berbekal hasil survei yang dilakukan, perbedaan tanggapan warga desa dan aspirasi yang disampaikan para kepala desa inilah yang mendorong Apip membuat konten soal itu.

“Yang saya tanyakan warga yang mana, karena tidak ada warga yang mengaku atas keinginan mereka,” kata Apip seperti dikutip Wartakota.

Tak berselang lama setelah kontennya viral di media sosial, Apip kemudian menerima surat dari DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Bengkulu Selatan.

Surat tersebut berisikan adanya permintaan dari DPD Papdesi Bengkulu Selatan agar Apip segera mengklarifikasi pernyataannya serta meminta maaf kepada seluruh kepala desa se-Indonesia karena kontennya itu.

Papdesi menilai bahwa konten Apip tersebut telah melukai hati para kepala desa se Indonesia. Bahkan Papdesi disebutnya akan menempuh jalur hukum jika permintaan mereka itu tak dipenuhi Apip.

“Keinginan para kades ini telah saya lakukan. Tapi mereka masih mengaku belum semua para kades yang setuju. Saya bingung bagian mana dari kata-kata saya yang melukai mereka,” jelas Apip dikutip Wartakota.

Berikut isi surat Papdesi Bengkulu Selatan kepada Apip:

Sehubungan telah dengan beredarnya video di youtube tentang Kepala Desa, maka dengan ini kami meminta kepada Saudara Apip untuk mengklarifikasi video yang dibuat dan juga meminta maaf kepada seluruh kepala desa se-Indonesia terkhusus kepala desa se-Bengkulu Selatan melalui Media Sosial yang ada. Bila tidak dilakukan kami kepala desa akan melakukan upaya hukum yang berlaku.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian saudara dan itikad baik saudara kami tunggu

Terima kasih

DEWAN PIMPINAN DAERAH PERKUMPULAN APARATUR PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA(DPD PAPDESI) KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Berikut ini video bikin konten soal masa jabatan Kepala Desa 9 tahun :

Pos terkait

Comment