Dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Cilincing Tertibkan Atribut dan Posko Ormas
Jakarta – Jajaran Polsek Cilincing bersama unsur pemerintah Kelurahan Sukapura menertibkan sebuah posko milik salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di atas lahan sengketa di kawasan Jl. Tipar Cakung RT 015/006, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).
Dalam kegiatan penertiban ini berlangsung dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal di wilayah hukum Jakarta Utara. Proses penertiban tersebut berjalan dengan aman, dan tanpa insiden, di bawah pengawasan langsung Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, STK., SIK bersama Lurah Sukapura Ahmad Rosiwan.
Kegiatan penertiban melibatkan Satpol PP dan Tim Orange (PPSU) dari Kelurahan Sukapura sebagai bagian dari upaya kolaboratif menjaga ketertiban lingkungan.
Menariknya, pasca-penertiban, salah satu anggota ormas di lokasi penertiban tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran kepolisian atas langkah tegas namun humanis yang dilakukannya. Ia menyampaikan juga bahwa langkah ini dinilai bisa meredam keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen aparat setempat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menindak tegas segala bentuk potensi gangguan keamanan ketertiban, terutama yang berpotensi dapat menimbulkan konflik sosial.
Kita berharap nanti setelah dilaksanakan nya operasi ini, tidak adalah lagi perbuatan perbuatan premanisme/kelompok yang berkedok ormas yang melakukan tindakan tindakan intimidasi terhadap masyarakat.
(Wahyuni Adina Putri)

















