DPC Peradi SAI Purwokerto Tanam Seribu Pohon Tabebuya di Purbalingga

DPC Peradi SAI Purwokerto Tanam Seribu Pohon Tabebuya di Purbalingga
Purbalingga – Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan dan penghijauan kawasan pegunungan, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Purwokerto akan menggelar kegiatan penanaman seribu pohon tabebuya di Desa Kutasari, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat, 07 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian para advokat terhadap isu lingkungan hidup sekaligus kontribusi terhadap upaya penghijauan di wilayah dataran tinggi yang rentan terhadap bencana alam. Penanaman pohon dilakukan secara simbolis oleh jajaran pengurus DPC Peradi SAI Purwokerto bersama perwakilan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial organisasi sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan nasional penghijauan. “Kami ingin menunjukkan bahwa advokat bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga turut serta menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Tabebuya dipilih karena selain memiliki nilai estetika yang tinggi, tanaman ini juga dikenal mampu menyerap polusi dan memperkuat struktur tanah di wilayah perbukitan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Kutasari yang ikut terlibat langsung dalam proses penanaman pohon. Diharapkan, keberadaan pohon-pohon tabebuya nantinya akan mempercantik kawasan desa sekaligus memberi manfaat ekologis jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *