6 Pelaku Tawuran yang Terlibat Siram Air Keras ke Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing Ditangkap, 1 DPO

6 Pelaku Tawuran yang Terlibat Siram Air Keras ke Anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing Ditangkap, 1 DPO

Jakarta – Kepolisan Berhasil menangkap enam pelaku tawuran yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, pada Senin (2/12/2024) dinihari.

Dari keenam pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Cilincing.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, penangkapan terhadap keenam pelaku dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah peristiwa penyiraman air keras pada Senin dinihari.

Bacaan Lainnya

Para pelaku yang sudah ditangkap masing-masing ialah DRA (18), MY (19), AS (19), K (21), RDP (20), dan MR (20).

“Keenam pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/12/2024).

Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus penyiraman air keras ini.

Sebagian terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi sebelum penyiraman air keras, sementara sisanya terlibat langsung dalam penyiraman, yakni membawa gayung berisi air keras untuk disiramkan kepada Aipda Ibrohim.

“Ada yang melakukan penyiraman dan juga membawa senjata tajam di lokasi kejadian, pada saat akan melakukan tawuran,” ujar Fuady.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang biasa dipakai untuk tawuran.

Polisi juga telah mengamankan gayung yang dipakai pelaku untuk menyiramkan air keras ke korban.

Dari keenam tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP terkait penyerangan terhadap petugas kepolisian, serta pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Para tersangka terancam hukuman sampai 15 tahun penjara atas perbuatannya yang membahayakan nyawa petugas.

Hingga kini, Kepolisian masih mengejar pelaku utama yang menyiramkan air keras kepada Aipda Ibrohim.

Pelaku berinisial DM itu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi dan diminta menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada tersangka DM yang sudah ditetapkan sebagai DPO agar menyerahkan diri atau nanti akan kami beri tindakan tegas bagi yang bersangkutan,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Senin dinihari sekitar pukul 4.30 WIB.

Aipda Ibrohim disiram air keras ketika berupaya membubarkan tawuran di kawasan Tanah Merdeka, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Air keras yang disiramkan pelaku juga mengenai seorang warga bernama M. Yahya yang saat itu tengah mendampingi Aipda Ibrohim berpatroli.

Atas penyiraman air keras ini, Aipda Ibrohim dan M. Yahya mengalami luka bakar dan dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.

(Wahyuni Adina Putri)

 

Pos terkait

Comment