Kembali Digerebek, Polisi Tangkap Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba di Kampung Bahari
Jakarta – Petugas kepolisian kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu pengedar berinisial RR, ditangkap bersama dua pemakai narkoba berinisial PP dan AS.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, operasi penggerebekan ini dilakukan pada Senin pagi, 8 Mei 2023 pukul 06.00 WIB.
“Sebetulnya konsep besarnya menyelamatkan Bahari, agar Kampung Bahari menjadi sebuah kampung komunitas yang baik yang konstruktif, misi besarnya itu. Tapi dalam upaya itu masih saja lokasi di Kampung Bahari khususnya di A5 Gang 3 itu ditemukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Gidion saat rilis, Selasa, 9 Mei 2023.
Petugas kepolisian kini menahan RR selaku pengedar, sementara dua pemakai diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Saat pemeriksaan urin, AS dan PP diketahui positif sebagai pengguna.
“Pelaku RR pengedar yang memperjualbelikan. Dia sudah beroperasi satu tahun di tempat yang sama, di lokasi itu,” kata Gidion.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan modus yang digunakan pengedar ini merupakan cara lama. Mereka masih menjajakan di lapak dan melayani pemakai untuk menggunakan di tempat.
“Masih cara yang lama, mereka menjajakan di lapak, baik di lapak atau di kos-kosan. Nanti pembelinya datang ke situ dan make di situ. Masih cara yang lama,” kata Slamet.
Selama satu tahun beroperasi, tersangka RR mengaku kerap berjualan di lapak yang dibangun di dekat bantaran rel kereta. Dalam satu hari, dirinya dapat melayani 50 orang.
“Mereka mata pencahariannya di situ. Dia jual paket hemat. Dari satu gram di pecah-pecah. Dari keterangan yang bersangkutan bisa sampai 50 transaksi konsumsi yang habis, kalo dia sendiri sekitar 3 gram,” kata Slamet.
(Wahyuni Adina Putri)
“Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba”
Comment