Guncang Dunia Hukum Banyumas! Nama Ketua Peradi SAI Purwokerto Diduga Dicatut untuk Penipuan
Banyumas – Dunia hukum Banyumas digegerkan dugaan pencatutan identitas Ketua Peradi SAI Purwokerto. Seorang pria yang menggunakan nama Djoko diduga mengaku sebagai pengacara dan mencatut nama Djoko Susanto, Ketua Peradi SAI Purwokerto, untuk membangun kepercayaan pihak lain.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dari akun bernama “DJOKO Pengavara” dengan nomor +62 877-2384-5069. Akun itu aktif melakukan pesan, panggilan suara, hingga video call, serta mengirim foto dan video excavator Sumitomo SH 210 tahun 2022 lengkap dengan harga dan narasi aktivitas lapangan.
Percakapan tersebut dinilai sengaja dibangun untuk menciptakan citra profesional, seolah-olah pelaku memiliki kapasitas hukum dan jaringan usaha yang kuat.
Djoko Susanto menegaskan bahwa namanya dicatut tanpa izin dan ia tidak pernah melakukan komunikasi maupun transaksi sebagaimana yang beredar. “Ini bukan sekadar mencatut nama, tapi membawa profesi advokat dan organisasi hukum. Dampaknya bisa serius,” tegasnya.
Tindakan pria yang mengaku sebagai pengacara itu diduga kuat mengarah pada penipuan dan pencemaran nama baik. Kasus ini disebut tengah dipertimbangkan untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum, karena berpotensi melanggar UU ITE dan pasal penipuan KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pemilik akun WhatsApp “DJOKO Pengacara”. Masyarakat diimbau waspada dan selalu memverifikasi identitas advokat melalui organisasi resmi.

















