Hasil di C1 70, Hasil di Sirekap 870, Aplikasi Sirekap Milik KPU Ubah Hasil Suara
Depok – Viral di media sosial saat upload data hasil rekap C1 berbeda dengan aplikasi Sirekap milik KPU di Kota Depok. Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Depok mengakui ada kesalahan dalam sistem pembacaan hasil.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengakui, secara umum pelaksaan Pemilu 2024 di Kota Depok berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun begitu diakuinya ada beberapa dinamika yang terjadi dilapangan, seperti kekurangan surat suara hingga kesalahan pada upload sirekap.
Kesalahan tersebut berada pada kotak C1 ditandai X, namun pada sistem tersebut terbaca angka lima atau delapan. Pembuatan angka X itu apabila jumlah suara kurang dari 100 akan dibuatkan tanda X atau silang.
“X itu terbaca oleh sistem menjadi angka 5 atau 8,” jelas Willi. Atas kesalahan tersebut, KPU Kota Depok melakukan perubahan pada sistem Sirekap untuk menyesuaikan dengan hasil yang ada pada formulir C1. Nantinya dari perubahan tersebut, jumlah suara pada C1 akan sesuai dengan hasil Sirekap.
“Sirekap ini sudah bisa diakses, namun untuk sementara ini KPUD baru merevisi 10 persen dari TPS yang ada di Kota Depok” ucap Willi.
Willi mengungkapkan, kendala lainnya yakni kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Kota Depok. Namun kekurangan tersebut telah diselesaikan KPPS usai mendapatkan surat suara dari TPS lain.
“Seperti TPS 119 Mekarsari sudah diselesaikan dengan mengambil surat suara dari TPS di sekitar yang masih ada, sehingga bisa menutup kekurangan dan bisa melayani pemilih yang akan menggunakan hak suara,” ungkap Willi. (Atem)
Comment