Ibu Korban Kecelakaan di Banyumas Minta Keadilan, Sopir Truk Diminta Ditahan

Ibu Korban Kecelakaan di Banyumas Minta Keadilan, Sopir Truk Diminta Ditahan

Banyumas – Dwi Untarti, ibunda almarhumah Latifa Fawwaz Sholekha, meminta keadilan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anaknya. Permintaan tersebut disampaikan usai keluarga menggelar doa bersama 40 hari meninggalnya korban di rumah duka, Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas Jumat malam (23/01/2016).
Latifa Fawwaz Sholekha merupakan anak dari pasangan Rasdi dan Dwi Untarti, warga Desa Karangduren. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 15 Desember 2025 lalu. Hingga kini, keluarga korban menilai proses hukum belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Untarti mengenang sosok putrinya sebagai anak yang baik dan patuh kepada orang tua.
“Alhamdulillah anak saya itu anak yang baik, menurut sama orang tua. Tidak punya sifat buruk, yang ada hanya kebaikan,” ujar Dwi Untarti dengan suara terbata-bata.

Selain mengenang almarhumah, keluarga juga menyampaikan harapan agar proses hukum yang tengah berjalan dapat dilakukan secara adil dan transparan. Dwi Untarti menegaskan, pihak yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Yang salah harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami minta sopir truk itu ditahan, karena dari awal tidak ada itikad baik, setidaknya menolong korban atau tidak melarikan diri. Itu yang membuat keluarga sangat kecewa,” katanya.
Kekecewaan keluarga juga disampaikan terkait penanganan perkara yang dinilai belum sesuai harapan. Mereka berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara objektif.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Kami merasa gelisah,” imbuh Dwi Untarti.
Senada dengan keluarga korban, seorang warga bernama Waryo turut menyampaikan keprihatinannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menilai ada kejanggalan dalam penetapan pihak yang ditahan.
“Saya ikut prihatin melihat kondisi hukum yang tidak sesuai dengan harapan banyak orang. Secara keadilan, yang mestinya ditahan itu sopirnya. Tapi sementara yang ditahan justru orang lain,” ujar Waryo.
Menurutnya, sebagai masyarakat awam hukum, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan. “Ini terasa tidak sesuai dengan hati nurani kami dan seolah-olah hukum itu tebang pilih. Harapannya, secara keadilan, yang mengemudi dan bertanggung jawab atas kendaraan itulah yang diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara profesional, adil, dan transparan, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *