Ibu Tiri Aniaya 2 Anak di Cilincing karena Tumpahkan Susu
Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, motif ibu tiri menyiksa 2 anak di Cilincing hanya karena menumpahkan susu.
Dalam kasus penganiayaan dua anak yang masing-masing berinisial NRA (6) dan MAA (4) oleh ibu tirinya DM (26) dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di RT12 RW12 Kelurahan Kalibaru.
“Motif keejadian akhirnya hanya karena menumpahkan air susu, kan tidak logis, ini sangat tidak logis,” ujar Gidion di RSUD Koja saat menjenguk korban pada Rabu, 18 September 2024.
Menurut Kapolres, penganiayaan anak oleh ibu tiri tersebut sudah berulangkali dilakukan oleh DM. Kekerasan yang dilakukan seperti membenturkan kepala korban ke tembok, ditampar, dan dihajar menggunakan benda tumpul.
“Pelaku melakukan memang berulang, tetapi kita lihat, kita konfirmasi dalam pemeriksaannya,” ucap Gidion.
Saat ini pelaku DM sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penganiayaan anak tersebut.
“Untuk (Pasal) Undang-undang KDRT kemudian Undang-Undang Perlindungan Anak, (hukuman) maksimal 10 tahun,” pungkasnya.
Selain itu, menurut Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja dr. Adhy Nalagiri Silavatto mengungkapkan, saat ini kedua korban dirawat di ruang rawat khusus anak.
“Kini kedua anak berada di ruang rawat khusus anak, yaitu di PICU untuk melakukan monitoring ketat, untuk kedua anak tersebut,” kata Adhy.
Sementara itu, untuk kondisi MAA saat ini kondisinya sudah stabil dan sudah bisa diajak berbicara.
Untuk kondisi NRA masih harus dikakukan pemantauan ketat usai menjalani operasi di bagian kepala akibat pendarahan otak.
“Saat ini kita sedang monitoring ketat di ruang rawat kami, dan sudah dilakukan tindakan medis khusus untuk dokter spesialis kami juga”, ucap Adhy.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment