Jasa Penagih Utang PT Ariel Mandiri Jaya (PT AMJ) Rayakan Ulang Tahun ke 1

Jasa Penagih Utang PT Ariel Mandiri Jaya (PT AMJ) Rayakan Ulang Tahun ke 1
Jasa Penagih Utang PT Ariel Mandiri Jaya (PT AMJ) Rayakan Ulang Tahun ke 1

Jasa Penagih Utang PT Ariel Mandiri Jaya (PT AMJ) Rayakan Ulang Tahun ke 1

Banyumas – Fenomena praktek penagih utang di Indonesia dengan praktik penagihan yang meresahkan terhadap konsumen merupakan tindakan melawan hukum.

Menanggapi hal itu Direktur PT Ariel Mandiri Jaya (PT AMJ), perusahaan yang bergerak di bidang jasa penagihan, Ruswanto atau yang akrab di sapa Ariel Gondrong di sela-sela hari jadi PT AMJ yang pertama di Rumah Makan Intan, Sampang Cilacap, Jawa Tengah, hari Sabtu (14/06/2025).

“Itu oknum ya karena tidak semua penagih itu negatif, ada yang positif dan ada yang negatif disitu yang penting sesuai dengan SOP, satu ada surat kuasa dari leasing itu,, yang pertama dari perusahaannya, yang kedua surat tugas sesuai dengan aturan OJK dan yang ketiga harus ada pelengkap akte fidusia dan surat resmi dari finance,” kata Ariel Gondrong.

Menurutnya, pengambilan obyek secara paksa dari konsumen di jalanan tidak dibenarkan karena itu sudah masuk perampasan dan tentunya melawan hukum.

“Yang penting tidak boleh narik di jalan Karena itu masuknya perampasan, kalau perusahaan kita Alhamdulillah dilakukan dengan kunjungan, persuasif, mencari win-win solution yang terbaik, yang bijak dalam penyampaian, bijak dalam penyelesaian, bagaimana caranya supaya tidak terkenal arogansi atau negatif,” ujarnya.

lebih mengedepankan penyelesaian dengan istilah pegadaian yaitu menyelesaikan masalah tanpa masalah.

“Jadi sekali lagi, tidak semua perusahaan jasa penagihan itu negatif, ada yang positif. Itu hanya oknum-oknum yang tidak sesuai dengan SOP dan melanggar hukum,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa perusahaannya tidak saja bergerak di jasa penagihan, tapi juga keamanan, jual beli mobil, dan membantu orang-orang.

“Yang visinya adalah satu, melayani konsumen yang terbaik, menjadikan konsumen menjadi saudara,” ucap dia.

Dengan hari jadinya yang pertama, PT AMJ ke depannya diharapkan semakin luas jangkauannya di wilayah Cilacap, Banyumas dan seluruh Indonesia serta bersifat humanis dan bijak tehadap pelayanan masyarakat di tengah sorotan mata masyarakat terkait premanisme.

Sedangkan legal PT AMJ Noferintis Tafonao, SH, MH mengatakan pihaknya berharap seluruh karyawan PT AMJ selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam hal penagihan.

“Saya sebagai legal hukumnya AMJ ini, saya selalu mengharapkan kepada teman-teman, baik karyawan terutama kepada direkturnya, supaya selalu menegakkan aturan ke depan untuk ketertiban dalam melakukan penagihan, supaya jangan sekali-sekali melakukan tindakan-tindakan yang di luar SOP. Artinya saya mengharapkan kepada teman-teman semua agar AMJ ini menjaga nama baik, baik itu di depan publik, kepada masyarakat-masyarakat, apabila ada penagihan-penagihan, marilah kita cari win win solution,”ungkapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Suswanto selaku pembina dari PT AMJ mengaku, tindakan premanisme ataupun siapapun juga baik pribadi maupun organisasi itu memang dilarang.

“Sudah jelas perintah Kapolri dan mabes Polri, apapun bentuknya premanisme dilarang,” tuturnya.

Menurut dia, pelarangan premanisme artinya sesuatu yang dilakukan dengan dengan ancaman kekerasan ataupun organisasi yang memang sudah berbadan hukum harus didukung, terutama juga harus mengindahkan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.

“Terutama PT. Ariel Jaya Mandiri yang ada di Banyumas ini mudah-mudahan bisa menjalankan sesuai dengan AD/ART-nya dan terus maju dalam rangka untuk menjembatani masyarakat, membantu kesulitan masyarakat dan untuk kemasalatan sehingga jangan sampai melakukan hal-hal yang mungkin tidak sesuai aturan ataupun norma hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Suswanto.

Tidak hanya Kapolri, tetapi Presiden juga sangat mendukung terkait dengan kebijakan-kebijakan adanya pemberantasan premanisme karena itu akan merusak terutama budaya-budaya bangsa yang terkenal dengan keramahtamahannya.

“Dengan budaya ramah tanah sehingga akan mengundang investor untuk bisa bekerja di wilayah Republik Indonesia yang kita cintai terutama yang ada di Banyumas ini. Dengan tidak adanya premanisme maka Insya Allah mudah-mudahan perusahaan dan masyarakat juga akan merasakan ketenangan dalam usaha kemudian nantinya juga produktivitas juga akan meningkat, yang outcome nya adalah masyarakat akan merasa sejahtera dan damai, aman dalam kehidupan sehari-hari tersebut,” pungkasnya.

Hadir dalam perayaan hari jadi pertama PT AMJ yaitu Brigjen TNI (Purn) Tedi Rustendi dari Kemenkopolhukam, AKBP (Purn) Sumaryanto dari perwakilan Peradi SAI Purwokerto, Kapolsek dan Danramil wilayah Kecamatan Sampang Cilacap, dan para undangan lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *