Kades Sower Desak Audit Total Desa Klapagading Kulon: Tukar Guling Sawah Sejak 1999 Diduga Tak Jelas Penggantinya

Kades Sower Desak Audit Total Desa Klapagading Kulon: Tukar Guling Sawah Sejak 1999 Diduga Tak Jelas Penggantinya

Banyumas – Polemik pengelolaan aset Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kembali mengemuka. Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono alias Sower, secara tegas mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa sejak tahun 1999 hingga 2025.

Desakan ini muncul menyusul banyaknya informasi dari masyarakat terkait ketidakjelasan tanah sawah desa yang ditukar guling dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Menurut Sower, hingga kini masyarakat belum pernah mendapatkan penjelasan terbuka mengenai pengganti tanah sawah desa yang disebut-sebut telah ditukar guling dengan pihak kabupaten. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan di tengah warga.

Bacaan Lainnya

“Sepantasnya desa ini diaudit total, dari tahun 1999 sampai 2025. Karena banyak informasi dari masyarakat bahwa tanah sawah desa yang ditukar guling dengan kabupaten itu belum jelas penggantinya sampai sekarang,” tegas Sower, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai persoalan tersebut bukan masalah sepele, mengingat tanah sawah desa merupakan aset publik yang seharusnya dikelola secara transparan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

“Ini bukan aset pribadi, ini milik desa. Kalau memang sudah ditukar guling, harus jelas di mana tanah penggantinya, luasnya berapa, status hukumnya bagaimana. Jangan sampai aset desa hilang tanpa jejak,” ujarnya.

Sower mengaku desakan audit tersebut muncul setelah banyak warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan yang selama ini tidak pernah mendapatkan jawaban memuaskan. Bahkan, menurutnya, persoalan tukar guling tanah desa itu telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan administrasi.

“Informasi dari masyarakat terus berdatangan. Tapi sampai hari ini tidak pernah ada penjelasan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menilai audit menyeluruh menjadi langkah paling tepat untuk membuka tabir pengelolaan aset desa di masa lalu, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Kalau semua terbuka dan memang tidak ada masalah, audit justru akan membersihkan nama baik semua pihak. Tapi kalau ada persoalan, ya harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Sower juga menekankan bahwa audit tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset desa.

“Ini demi kepentingan desa dan masyarakat. Jangan sampai aset desa yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga justru tidak jelas rimbanya,” tambahnya.

Ia berharap pihak Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Banyumas, hingga aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dapat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan keuangan Desa Klapagading Kulon.

“Sudah terlalu lama persoalan ini menggantung. Sudah waktunya dibuka secara terang-benderang,” pungkas Sower.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *