Kanwil Kemenkumham Jateng Dorong ASN Taat LHKAN dan SPI Lewat Diseminasi

Kanwil Kemenkumham Jateng Dorong ASN Taat LHKAN dan SPI Lewat Diseminasi

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar diseminasi terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui aplikasi CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, serta pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), Kamis (28/08/2025) Kemarin.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini menjadi sarana monitoring dan evaluasi atas implementasi pelaporan LHKAN, pencatatan disiplin, hingga tindak lanjut hasil survei SPI.

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan LHKAN serta menyampaikan bahwa SPI yang dikelola KPK menempatkan Kanwil Jateng sebagai satuan kerja sampling dalam pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Jawa Tengah hadir, termasuk perwakilan dari Bapas Purwokerto, Kartika Sari dan Fandy Achmad Y., yang turut aktif mengikuti jalannya materi.

Melalui kepatuhan pelaporan LHKAN berbasis digital dan pelaksanaan SPI secara konsisten, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *