Kapolres Probolinggo Dukung MUI dan Pemkab Probolinggo Larang Takbir Keliling dan Sholat Ied di Rumah

Kapolres Probolinggo Dukung MUI dan Pemkab Probolinggo Larang Takbir Keliling dan Sholat Ied di Rumah
Kapolres Probolinggo Dukung MUI dan Pemkab Probolinggo Larang Takbir Keliling dan Sholat Ied di Rumah

eportal.id, ProbolinggoKapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, menghimbau warga Kabupaten Probolinggo, untuk tidak menggelar sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid maupun di lapasangan secara berjamaah, patuhi himbauan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemkab Probolinggo, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 terus meluas.

Tak hanya itu, larangan juga bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo, untuk menggelar takbir keliling di jalanan saat malam takbiran.

Larangan dan intruksi bersama oleh Forkopimda Kabupaten Probolinggo, yang akan melakukan penyekatan di sejumlah titik dan jalan raya di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi takbir keliling, namun aparat kepolisian akan melakukan tindakan secara persuasif jika ada yang memaksa menggelar takbir keliling.

Dan himbauan tidak menggelar sholat Idul Fitri 1441 H di masjid namun sholat ied di rumah saja, tujuan pemerintah dan MUI Kabupaten Probolinggo, demi kebaikan bersama agar warga yang sehat tidak tertular Virus Covid-19 dari orang positif terpapar virus tersebut, hal ini dilakukan karena banyak pasien Corona tidak menunjukkan gejala.

“Pihak kepolisian Polres Probolinggo, mendukung kebijakan pemerintah dan MUI Kabupaten Probolinggo, menghimbau tidak menggelar sholat Ied di masjid dan musholla, serta melarang warga menggelar takbir keliling, kita akan melakukan penyekatan dan tindakan persuasif jika nanti ada warga yang nekat”, jelas Ferdy saat ditemui di rumah dinasnya. Jumat malam (22/5/2020).

Ferdy berharap agar masyarakat memberi dukungan atas kebijakan Pemerintah Satgas Covid 19, MUI dan Kabupaten Probolinggo ini, agar sebanyak 75 orang yang kini berstatus positif Virus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, tidak bertambah lagi, dan bencana non alam ini segera selesai.

Diketahui, kegiatan sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid maupun di lapangan sudah rutin dilakukan masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Hal itu leluasa dilakukan di masa-masa sebelumnya karena belum ada pandemi virus corona atau covid-19 yang melanda Indonesia dan berbagai penjuru belahan bumi lainnya.

 

Berikut ini video Kapolres Probolinggo dukung MUI dan Pemkab Probolinggo larang takbir keliling dan sholat Ied di rumah

(Risty)

Pos terkait

Comment