Kasus Dugaan Korupsi Kades Klapagading: Audit Memanas, Kuasa Hukum Turun ke Lapangan Cari Bukti Balik
Banyumas – Ketegangan menguat di balik proses hukum yang menjerat Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono. Apa yang semula dianggap sebagai pemanggilan rutin ke Inspektorat Banyumas pada Selasa (02/12/2025) ternyata berubah menjadi panggung penuh intrik dan spekulasi.
Kuasa hukum Karsono, H. Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa agenda hari itu bukanlah pemeriksaan resmi, melainkan penyampaian awal hasil audit yang diminta Polresta Banyumas. Namun atmosfer ruang pertemuan terasa berat—seolah setiap lembar dokumen mengandung kemungkinan yang bisa menjatuhkan atau justru menyelamatkan kliennya.
Menurut Djoko, angka dugaan kerugian negara yang ramai beredar ibarat kabut tebal: membingungkan, belum final, dan belum layak dijadikan pijakan hukum.
“Nilai kerugian itu masih berubah-ubah. Audit juga belum rampung. Tidak bisa seseorang langsung dinyatakan bersalah hanya karena angka yang belum jelas,” ujarnya, dengan nada tegas namun tetap terkendali.
Justru, dari pembacaan sementara, Djoko melihat sesuatu yang berbeda: dugaan penggunaan anggaran tidak hanya bersinggungan dengan kepala desa, tetapi juga melibatkan unsur perangkat lainnya. Karena itu, tim pembela memilih langkah agresif—turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi tiap potong data.
“Ada banyak pihak lain yang mestinya ikut diperiksa. Kami akan melakukan cross-check besar-besaran agar fakta sebenarnya muncul ke permukaan,” katanya.
Djoko juga meluruskan persepsi publik bahwa pertemuan hari itu bukan pemeriksaan resmi, melainkan semacam “pemberitahuan awal” dari auditor.
“Kami sudah menyampaikan sanggahan kami. Semoga ini menjadi pintu bagi klien kami untuk kembali menjalankan tugas tanpa bayang-bayang fitnah,” tambahnya.
Di sisi lain, Inspektorat Banyumas memilih bungkam. Melalui staf pelayanan, mereka menyatakan tidak berkewajiban memberikan keterangan terkait pemanggilan Karsono. Sikap diam ini justru menambah lapisan misteri dalam kasus yang sudah sejak lama menjadi sorotan warga.
Kasus ini bermula ketika Karsono dilaporkan pada Agustus 2023 atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Laporan itu berkembang menjadi gelombang aksi protes besar pada akhir 2023, ketika ratusan warga turun ke jalan menuntutnya mundur.
Karsono balik menggebrak. Ia menolak seluruh tuduhan dan bahkan melaporkan balik pihak-pihak yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya. Pertarungan hukum pun tak terhindarkan, meninggalkan desa dalam suasana terbelah hingga kini.

















