eportal.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon telah sukses menyelenggarakan kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik pada hari Selasa, 2 Juli 2024, di Biz Hotel Kota Ambon, Maluku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing, lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela, yang ditandai dengan ketukan palu.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela, menekankan pentingnya peningkatan efektivitas, keterpaduan, dan koordinasi yang baik dalam penanganan konflik.
“Konflik dianggap sebagai fenomena yang sering muncul dalam kehidupan manusia yang bersosial dan berpolitik, serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial politik,” ungkap Yan Suitela.
Menurut Permendagri 42 Tahun 2015, penanganan konflik dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Seluruh tahapan ini dilakukan secara terkoordinasi untuk memastikan efektivitas, keterpaduan, dan koordinasi yang baik dalam menangani konflik.
Dalam menghadapi situasi saat ini, terutama dalam menyongsong Pilkada, penting bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dan mengantisipasi potensi konflik sosial yang mungkin timbul. Edukasi masyarakat tentang informasi yang cerdas dan bijak juga menjadi kunci dalam menghadapi isu-isu konflik sosial.
“Penanganan konflik sosial harus dilakukan secara sinergis, terpadu, dan terkoordinasi di semua tingkatan pemerintahan, baik nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten. Hal ini juga harus dilakukan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” kata Yan Suitela.
Dengan adanya sinergitas antara pemangku kepentingan dan perubahan sosial serta kemajuan teknologi, penanganan konflik sosial harus terus menghadirkan terobosan dan inovasi baru. Pemetaan penyebab konflik sosial di setiap wilayah menjadi langkah awal yang penting untuk menentukan langkah berikutnya secara inovatif, efektif, dan tepat sasaran.
Kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik dengan tema “Peningkatan Efektivitas, Keterpaduan serta Koordinasi yang Baik dalam Penanganan Konflik” yang diselenggarakan saat ini merupakan langkah konkret dalam mempertahankan penanganan konflik sosial secara sinergis, terpadu, dan terkoordinasi.
“Diharapkan kegiatan ini dapat diikuti oleh semua pihak untuk mencapai tujuan bersama, yaitu sinergitas dalam penanganan konflik sosial demi keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai modal membangun Kota Ambon, Provinsi, bahkan Negara Indonesia,” harap Yan Suitela di Akhir sambutan.
Kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik ini turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon & P.P.Lease, Kasi Intel Kodim 1504 Pulau Ambon, Para Staf Ahli, Para Asisten, dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Ambon, Para Camat se-Kota Ambon, Lurah/Raja/Kades Se-Kota Ambon, serta Para Peserta Sinergitas Penanganan Konflik. (Amy)
Comment