Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Jakarta – Kepadatan kapal ikan di kolam dermaga Pelabuhan Muara Angke kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video demo online di media sosial yang diunggah oleh pengusaha kapal ikan.

Menyikapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, melakukan koordinasi guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 12.00 WIB, bertempat di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Koordinasi tersebut melibatkan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H. bersama Kepala UPPP Muara Angke, Mahad, terkait keluhan pengusaha kapal ikan James Wiling yang disampaikan melalui akun Facebook “James Mas”.

Keluhan tersebut menyoroti sulitnya kapal keluar masuk kolam dermaga akibat kepadatan kapal yang berlebihan.

Menurut hasil koordinasi, saat ini kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit, sehingga menyebabkan kondisi overload dan menghambat olah gerak kapal.

“Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan,” ungkap AKBP Aris Wibowo dalam laporannya.

Selain itu, antrean pengisian BBM di SPBU Muara Angke turut memperparah situasi. Saat ini, SPBU hanya mampu melayani sekitar 6 hingga 8 kapal per hari, menurun dari sebelumnya yang bisa melayani 12 hingga 14 kapal per hari. Meski demikian, ketersediaan kuota BBM dipastikan tidak menjadi kendala.

Di Pelabuhan Muara Angke terdapat dua fasilitas pengisian BBM, yakni SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60.000 KL per tahun, serta SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.

Selain kepadatan kapal, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan banyak kapal tidak beroperasi, antara lain permintaan relaksasi aturan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di atas 30 GT, kondisi cuaca buruk, kapal yang tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun namun masih bersandar di kolam dermaga, serta aktivitas perbaikan kapal yang tidak pada tempatnya.

Faktor budaya juga turut memengaruhi, di mana sebagian besar pemilik kapal keturunan Tionghoa mempercayai hari baik untuk melaut setelah perayaan Imlek/Gong Xi Fa Cai pada 17 Februari 2026.

Selain itu, proses penerbitan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) juga masih menjadi kendala meskipun sekitar 90 persen SIPI di wilayah Muara Angke telah diterbitkan. Sebagai tindak lanjut, pihak UPPP Muara Angke bersama Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara rutin melakukan penertiban kapal-kapal yang menumpuk di kolam dermaga guna membuka alur pelayaran, khususnya bagi kapal yang telah selesai mengisi BBM.

“Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Muara Angke AIPTU Setiyono juga memberikan imbauan kepada para anak buah kapal (ABK) agar segera meninggalkan kolam dermaga setelah pengisian BBM selesai.

Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Kawasan Sunda Kelapa terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan permasalahan kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dapat segera terurai dan aktivitas pelayaran nelayan kembali berjalan normal.

(Wahyuni adina putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *