Kota Probolinggo Raih Dua Warisan Budaya Takbenda Baru: Ketan Keratok dan Tradisi Bi-Bi

Kota Probolinggo – Dua budaya khas Kota Probolinggo, Ketan Keratok dan Tradisi Bi-Bi, resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 oleh Kemendikbudristek RI. Dengan ini, Probolinggo memiliki empat unsur WBTb setelah sebelumnya Jaran Bodhag dan Kerapan Sapi Brujul. Senin (13/10/2025).

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Rizky Nur Andrian, menjelaskan bahwa proses pengusulan kedua budaya ini berlangsung cukup lama dan melalui tahapan ketat. Sidang penetapan berlangsung di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2025.

Ketan Keratok dinilai unik karena hanya ditemukan di Kota Probolinggo dengan cita rasa dan cara penyajian khas. Hidangan ini masih dijual oleh pelaku UMKM dan diusulkan menjadi makanan resmi daerah.

Sementara itu, Tradisi Bi-Bi, ritual malam sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri ini, memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi, mencerminkan karakter religius serta kebersamaan masyarakat Probolinggo. Tradisi ini telah dikaji sejak 2019 sebelum akhirnya lolos penetapan.

Rizky menegaskan bahwa penetapan ini menjadi awal untuk terus menjaga dan mengenalkan budaya lokal.

Pemerhati budaya sekaligus maestro Tradisi Bi-Bi, Edi Martono, turut bangga atas pengakuan nasional ini. Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi generasi muda untuk melestarikan budaya daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *