eportal.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon menyelenggarakan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045.
Acara ini berlangsung di Hotel Manise pada Kamis (18/7/24) dan dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, yang secara simbolis ditandai dengan ketukan palu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, serta diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon menyampaikan pentingnya KLHS berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa KLHS wajib dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan wilayah.
“KLHS mencakup berbagai aspek seperti kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati,” jelas Dominggus Kaya.
Menurutnya, KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah. Instrumen ini memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan strategis dalam rencana dan program daerah.
Dominggus juga menekankan pentingnya mengidentifikasi isu-isu strategis terkait pembangunan berkelanjutan dan mempertimbangkan faktor lingkungan dalam pengambilan keputusan. Dia juga menyebutkan masalah sampah di Kota Ambon dan TPA yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Sampah di kota ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk. Kita harus mencari solusi jangka panjang untuk masalah ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan TPA yang sempat menahan truk pengangkut sampah.
“Kami sudah mendapat solusi, dan distribusi sampah bisa berjalan lancar. Namun, kita tetap perlu memikirkan solusi jangka panjang,” tambahnya.
Pj. Walikota Ambon juga menyebutkan potensi pengembangan TPA regional di Taeno yang melibatkan tanah pemerintah provinsi seluas 50 hektar.
Ia berharap konsultasi publik ini dapat menghasilkan rekomendasi berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kota Ambon. (EP-03)
Comment