Pemilik Tanah di Koja Merasa Difitnah Dituduh Tutup Akses Masjid: Yang Ditutup Hanya Batas Lahan
Jakarta – Pemilik tanah di Jalan Cipeucang II, RT 04 RW 12 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara memberikan klarifikasi setelah dituduh tutup akses Masjid Jami Nurul Islam Koja.
Pemilik tanah seluas 375 meter persegi itu merasa difitnah oleh pihak Masjid Jami Nurul Islam Koja atas dugaan penutupan akses masjid. KH. Ahmad Nur Alam Bakhtir,
Nur Alam hanya menutup batas lahan antara tanah miliknya yang sudah didirikan Masjd Al-Ishlah dengan Masjid Jami Nurul Islam Koja di sebelahnya.
“Jelas kan tadi mimbarnya juga ada dua yang ditutup bukan akses jalan, yang ditutup adalah batas masjid dengan masjid yang lain,” kata Nur Alam di lokasi, Sabtu (18/3/2023).
“Kita bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan,” sambungnya.
Pemilik tanah milik Nur Alam saat ini sudah dibangun sebuah masjid yang secara resminya bernama Masjid Al-Ishlah.
Nama Masjid Al-Ishlah sudah tertera di rekening listrik maupun PAM dari bangunan itu.
Bahkan, pada papan di bagian depan masjid masih tertulis nama Masjid Nurul Islam.
“Ini sudah berganti nama menjadi Al Ishlah yang oleh Muspiko disepakatinya adalah Al Mukhlisin. Ini bukan Nurul Islam, yang di sebelah itu namanya Nurul Islam Koja, jadi nggak ada kaitannya,” ucap Nur Alam.
Menjelaskan Nur Alam, masjid yang berdiri di lahan miliknya akan direnovasi dalam waktu dekat setelah dirinya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan sejak tahun 2020.
Terlihat material bangunan pun sudah mulai diletakkan di area masjid seiring dengan batas lahan yang sudah diberi tanda oleh Badan Pertanahan Nasional.
Menurut Nur Alam, tanda batas sengaja diberikan sejak Juli 2022 lalu menjelang pembangunan.
Pemberian tanda batas ini karena dirinya tegas tidak mau mengambil lahan Masjid Nurul Islam Koja yang berbatasan dengan lahan miliknya.
“Akan ada pembangunan karena sudah ada IMB resmi kemudian kita akan renovasi total. Kalo itu (batas lahan) pasti ditutup, kan tanah orang itu, sejengkal pun saya nggak mau (serobot tanah orang),” kata Nur Alam.
Sebelumnya, video amatir milik warga merekam saat sejumlah orang nyaris diamuk massa di halaman Masjid Jami Nurul Islam Koja pada Selasa (14/3/2023) silam.
Aparat kepolisan dan petugas Satpol PP yang berada di lokasi langsung meredam para massa agar situasi tidak semakin memanas.
Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Islam Koja Syaiful Rohman mengatakan peristiwa ini berawal dari sengketa kepemilikan lahan yang sudah dibangun masjid pada tahun 2006 tersebut.
Menurut Syaiful, jemaah dan pengurus masjid mengaku tidak terima dengan adanya sejumlah orang berdatangan ke area masjid yang bersebelahan dengan masjid lainnya itu.
“Mau ada penutupan di tembok di masjid yang dipakai, karena hujan kan reda. Tiba-tiba dari pihak sana datang ke masjid bawa-bawa tukang,” kata Syaiful kepada awak media, Selasa lalu.
“Kita sebagai jemaah dan pengurus menanyakan ini kita mau nutup tembok karena ini memang adalah hak Kyai Nur Alam. Bangunan masyarakat yang dibangun tahun 2006, konflik ini tidak akan terjadi kalo dulu nggak disuruh bangun masjid di tanahnya dia,” sambungnya.
(Wahyuni Adina Putri)
“Pemilik Tanah di Koja Merasa Difitnah Dituduh Tutup Akses Masjid: Yang Ditutup Hanya Batas Lahan“
Comment