Penertiban 22 Bangunan di Stasiun Maos Cilacap, Humas: Jaga Aset Negara

Penertiban 22 Bangunan di Stasiun Maos Cilacap, Humas: Jaga Aset Negara
Penertiban 22 Bangunan di Stasiun Maos Cilacap, Humas: Jaga Aset Negara
Penertiban 22 Bangunan di Stasiun Maos Cilacap, Humas: Jaga Aset Negara

Cilacap – PT KAI Daop 5 Purwokerto membongkar 22 bangunan permanen di komplek Stasiun Maos, Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (27/6/2023) siang.

Area milik PT KAI yang semula disewakan itu, kini rata dengan tanah dengan menggunakan dua alat berat.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan PT KAI dalam menjaga aset negara, di area Stasiun Maos yang memiliki luas 4 hektar.

Bacaan Lainnya

Penertiban bangunan di lokasi stasiun Maos oleh Daop 5 Purwokerto sebagai penataan stasiun dan pengamanan aset negara. Total ada 22 bangunan di atas lahan seluas 4 hektar”, kata Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro.

Lahan tersebut merupakan aset perusahaan PT KAI yang selama ini kontrak persewaannya sudah backlog sejak tahun 2013/2015, bahkan terdapat 8 bangunan tanpa mempunyai legalitas terhadap lahan tersebut.

Dari total 22 bangunan rumah yang dilakukan penertiban, sebanyak 2 bangunan telah selesai dilakukan pembongkaran, sementara 16 bangunan dalam proses pembongkaran, dan 4 bangunan lainnya belum dibongkar.

PT KAI bertekad akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya untuk menjaga keselamatan aset negara. (Kus)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *