Pengembang Perumahan Griya Harapan Sentosa Galesong Terkesan Sajikan Konsep Perumahan Tidak Jelas
Takalar – Pembangunan perumahan yang berlokasi di Desa Galesong baru kecamatan Galesong kabupaten Takalar terkesan menyajikan konsep perumahan tidak jelas, pasalnya tidak ada satu pun papan reklame maupun master plan yang terpajang di lokasi pembangunan perumahan.
Dikutip dari beberapa sumber yang sempat dihimpun awak media bersama tim investigasi lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Takalar, keberadaan pembangunan perumahan Griya Harapan Sentosa Galesong diduga kuat belum mengantongi izin dari pemerintah setempat serta legalitas perusahaan yang dipakai diduga ilegal.
Pasalnya, tidak ada satupun yang menandakan adanya informasi yang detail terkait konsep perumahan yang disajikan untuk masyarakat Galesong dan masyarakat Takalar pada umumnya.
Sementara camat Galesong Ihsan Larigau saat dikomfirmasi Selasa 08-Juli-2025 mengatakan ” Saya tidak tau menahu terkait pembangunan perumahan disitu, saya hanya pernah menandatangani akte jual beli saat H.Romy ke kantor camat”, ungkapnya.
Sampai berita ini tayang belum ada respon dari pihak pengembang Perumahan Griya Harapan Sentosa Galesong. (Rs)

















